Baru 4 Hari Bebas Asimilasi COVID-19, Napi Ditembak Karena Curi Motor

Minggu, 12 April 2020 - 23:07 WIB
loading...
Baru 4 Hari Bebas Asimilasi...
Mendapat asimilasi akibat COVID-19 Agustian (24) narapidana yang baru empat hari keluar penjara kembali ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri. Foto iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Mendapat asimilasi akibat COVID-19 Agustian (24) narapidana yang baru empat hari keluar penjara kembali ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor. Petugas terpaksa menembak pelaku karena berusaha melarikan diri. Bersama tersangka disita kunci leter T serta sepeda motor korban sebagai barang bukti.

“Pelaku curanmor ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” kata Panit 1 Satreskrim Polsek Ilir Timur II Palembang Ipda Ledi, Minggu (12/4/2020). Pelaku, kata dia, melakukan pencurian kendaraan bermotor di lorong Sungai Bayas, Jalan Ali Gatmir, Kelurahan Kuto Batu, Ilir Timur Tiga Palembang.

“Pelaku ternyata baru beberapa hari keluar dari penjara. Dia merupakan residivis dalam kasus curanmor. Dari pengakuan pelaku dirinya baru saja keluar dari penjara karena mendapatkan asimilasi akibat maraknya virus Corona ini," timpalnya.

Sebelumnya pelaku sudah tiga kali keluar masuk dari penjara dalam kasus yang sama. “Seharusnya pelaku bebas di bulan Mei tahun 2020 dengan hukuman selama 3 tahun penjara. Namun pemuda bertato ini menjelaskan kalau dirinya dibebaskan dari tahanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir empat hari lalu karena maraknya virus Corona," ungkapnya.

Dari pengakuannya juga dia nekad melakukan curanmor karena butuh uang untuk makan serta membeli narkoba. “Bahkan dari data yang ada pelaku sudah tiga kali ditangkap di Polsek Ilir Timur Dua Palembang,” timpalnya.

Agustian pelaku curanmor ini mengaku menggunakan kunci leter T yang selama ini disimpan di bawah kasur rumahnya. “Rencananya sepeda motor akan dijual sekitar Rp2 sampai 3 juta kepada seseorang yang berada di luar Kota Palembang,” katanya.

Dua hari sebelum kejadian ini Kepolisian Ilir Timur II Palembang sudah mengimbau kepada masyarakat warga diminta berhati hati dengan dibebaskannya tahanan ini. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(sai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Melawan saat Hendak...
Melawan saat Hendak Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan
3 Residivis Curanmor...
3 Residivis Curanmor di Tempat Kos Kota Bandung Ditangkap Polisi, 1 Ditembak
Ditangkap, 5 Tahanan...
Ditangkap, 5 Tahanan Polres Barru Kabur Jebol Dinding Penjara Ditembak
Melawan, 2 Residivis...
Melawan, 2 Residivis Maling Motor di Sukabumi Terjungkal Ditembak Polisi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved