1 Pedagang Positif COVID-19, Pemkab Kendal Tutup Pasar Gladag

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:45 WIB
loading...
1 Pedagang Positif COVID-19, Pemkab Kendal Tutup Pasar Gladag
Petugas Satpol PP Kabupaten Kendal, melakukan penutupan Pasar Gladag, setelah satu pedagangnya terpapar COVID-19. Foto/iNews TV/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Pemkab Kendal, terpaksa menutup operasional Pasar Gladag, setelah satu pedagangnya dinyatakan positif terpapar COVID-19. Pasar ditutup selama tiga hari ke depan.

(Baca juga: Banjir Tasikmalaya: 500 Keluarga Terisolir, 70 Hektar Sawah Terendam )

Seluruh aktivitas perdagangan dilarang dilakukan di pasar tradisional tersebut. Petugas juga telah memasang garis larangan, dan menyosialisasikannya kepada para pedagang.

Meski begitu, sejumlah pedagang masih saja ada yang nekat berjualan di sekitar pasar yang telah ditutup. Mereka berdalih terlanjur mendapatkan pasokan badang dagangan, dan belum mengetahui adanya penutupan pasar.

Petugas yang berada di pasar tersebut, langsung meminta para pedagang yang masih nekat berjualan untuk mengemasi barang dagangannya dan menghentikan aktivitas perdagangan.

Hingga kini petugas gabungan dari Pemkab kendal, kepolisian, dan TNI masih bersiaga di pasar tersebut, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran terhadap penutupan pasar.

(Baca juga: Adobe akan Pensiunkan Flash pada Akhir Tahun ini )

Salah seorang pedagang, Safaah mengaku tidak mengetahui apabila ada penutupan pasar dan larangan berjualan. "Terlanjur berangkat dari rumah membawa barang dagangan, kami baru tahu kalau pasar ditutup," ujarnya.

Koordinator UPTD Pasar Gladag, Mujahidun mengatakan, sejak awal sebelum penutupan telah mengumumkan rencana penutupan pasar kepada para pedagang. "Mungkin saja mereka sudah pulang terlebih dahulu, saat kami menyampaikan pengumuman, sehingga tidak mengetahui adanya penutupan pasar," ungkapnya.

(Baca juga: 6 Tanda Pasangan Anda Menghindari Komitmen )

Di Pasar Gladag tersebut, terdapat sekitar 800 pedagang yang setiap hari mencari nafkah dengan berjualan. Mereka biasanya buka pada dini hari, sampai pukul 11.00 WIB.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten kendal, Ahmad Riyadi mengatakan, anggota Satpol PP memang dikerahkan untuk membantu pengamanan Pasar Gladag, selama dilakukan penutupan sementara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7464 seconds (0.1#10.140)