Hore! Gaji, THR dan TPP ASN Pemprov Sulsel Cair, Termasuk Bonus Tambahan 10%
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seluruh pegawai Pemprov Sulsel , baik ASN maupun non-ASN telah menerima gaji. Bahkan untuk ASN, seluruhnya telah menerima THR dan sebagian besar TPP sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, mengungkapkan gaji, TPP serta bonus tambahan penghasilan 10% untuk ASN Pemprov Sulsel yang telah terbayar hampir 100%.
“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini (Jumat) pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujar dia, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat (29/4/2022).
Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji periode April 2022 juga telah dibayarkan di 53 OPD. “Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," jelasnya.
Pihaknya pun sampai saat ini masih berkantor untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran.
"Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja agar proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.
Menurut dia, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.
Gubernur Sudirman diketahui memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, Jumat (29/4/2022), kemarin. Rapat ini untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443. Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.
Rasyid merincikan untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambah bonus penghasilan Rp 10% senilai Rp 6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama.
“Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya.
Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid, mengungkapkan gaji, TPP serta bonus tambahan penghasilan 10% untuk ASN Pemprov Sulsel yang telah terbayar hampir 100%.
“Dari 53 OPD Lingkup Pemprov Sulsel, sampai malam ini (Jumat) pukul 21.58 Wita, gaji dan bonus tambahan penghasilan bagi ASN telah dicairkan. Untuk TPP, ada 3 OPD yang sementara diproses TPP bulan Maret. Mudah-mudahan bisa selesai hari ini, karena sementara menunggu SPM dari OPD,” ujar dia, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat (29/4/2022).
Untuk tenaga non ASN, kata dia, gaji periode April 2022 juga telah dibayarkan di 53 OPD. “Alhamdulillah, untuk gaji non ASN untuk bulan April dibayarkan lebih dulu, sudah dirampungkan," jelasnya.
Pihaknya pun sampai saat ini masih berkantor untuk menyelesaikan persoalan administrasi bagi ASN dan non ASN Pemprov Sulsel sebelum memasuki lebaran.
"Meskipun sudah libur, namun kita tetap bekerja agar proses pencairan diupayakan hari ini selesai,” jelasnya.
Menurut dia, percepatan ini menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. “Alhamdulillah, ini berkat arahan bapak Gubernur. Beliau menginginkan agar segera dicairkan sebelum lebaran,” pungkasnya.
Gubernur Sudirman diketahui memimpin rapat virtual bersama para Pimpinan OPD Sulsel, Jumat (29/4/2022), kemarin. Rapat ini untuk memastikan proses pencairan THR dan tambahan bonus 10% THR serta TPP bagi ASN dan gaji non-ASN Pemprov Sulsel dapat cair sebelum lebaran Idul Fitri 1443. Sementara untuk gaji ke-13, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli.
Rasyid merincikan untuk THR tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp 119 Miliar, ditambah bonus penghasilan Rp 10% senilai Rp 6 Miliar. Begitu pun dengan gaji Ke-13, nilainya sama.
“Jadi totalnya sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13,” sebutnya.
(tri)