Jelang Lebaran, Status PPKM Kota Makassar Naik Level
loading...
A
A
A
Sementara, Edy Suharmanto menuturkan, penentuan level PPKM pada Inmendagri 23/2022 berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
"Kemudian ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1," ungkap Edy dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang digunakan untuk penentuan data PPKM yang dapat diakses pada vaksin.kemkes.go.id pada tanggal 24 April 2022, diketahui bahwa indikator pada transmisi komunitas masuk kategori Tingkat 1, baik kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian berada pada Tingkat 1.
Sedangkan pada kapasitas respon masuk kategori terbatas. Kapasitas testing dan treatment memadai, sedangkan kapasitas tracing terbatas. Berdasarkan indikator tersebut, Kota Makassar masuk kategori level 2.
"Berdasarkan indikator vaksin, capaian total vaksinasi lanjut usia dosis 1 Kota Makassar masih di angka 43,09% sehinga kurang dari 60%. Maka level kota Makassar naik ke level 3," tegasnya.
"Kemudian ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1," ungkap Edy dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang digunakan untuk penentuan data PPKM yang dapat diakses pada vaksin.kemkes.go.id pada tanggal 24 April 2022, diketahui bahwa indikator pada transmisi komunitas masuk kategori Tingkat 1, baik kasus konfirmasi, rawat inap RS, dan kematian berada pada Tingkat 1.
Sedangkan pada kapasitas respon masuk kategori terbatas. Kapasitas testing dan treatment memadai, sedangkan kapasitas tracing terbatas. Berdasarkan indikator tersebut, Kota Makassar masuk kategori level 2.
"Berdasarkan indikator vaksin, capaian total vaksinasi lanjut usia dosis 1 Kota Makassar masih di angka 43,09% sehinga kurang dari 60%. Maka level kota Makassar naik ke level 3," tegasnya.
(tri)