Jual Video dan Foto Porno Lewat Medsos, Mahasiswa Dicokok Polda Sumbar

Selasa, 26 April 2022 - 20:57 WIB
loading...
Jual Video dan Foto...
Mahasiswa berinisial FA (19) ditangkap polisi, karena menyebarkan video dan foto mesum melalui aplikasi pesan singkat. Foto/Ilustrasi
A A A
PADANG PARIAMAN - Demi mencari keuntungan, mahasiswa berinisial FA (19) nekad berjualan video dan foto prono lewat media sosial (Medsos). Akibatnya, FA yang merupakan warga Korong Pincuran, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi.

Baca juga: Gempar Video Gadis Belia Masturbasi, Penyebarnya Mantan Pacar Korban

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Afriyani mengatakan, FA ditangkap di kediamannya pada Senin (25/4/2022). "Dalam akun medsosnya, FA ini menggunakan nama dengan inisial IY. Kemudian tersangka ini memajang foto wanita," katanya, Selasa (26/4/2022).



Yani menambahkan, untuk video call sex (VCS) FA memasang tarif Rp100 ribu per jam, sedangkan foto pribadi yang vulgar Rp50 ribu full album. "Jika ada yang tertarik, FA bernegosiasi dengan pelanggannya terkait upah. Setelah kesepakatan tercapai dia menawarkan tiga opsi pembayaran," ungkap Yani.

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan

Modus yang dipakai itu untuk jasa VCS, setelah pelanggan mengirimkan uang lalu FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkannya uang kembali karena belum masuk. "Kalau pelanggan sudah curiga, FA akan memblokir nomor pelanggannya karena ia takut ketahuan karena akun yang dipakai itu palsu,” ucapnya.

Kasubdit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho menambahkan, foto-foto asusila perempuan yang dipromosikan itu di dapat dari internet. "Foto-foto yang disebar pelaku tidak dikenalnya, dan tidak berhak untuk menyebarkannya," ungkapnya.

Baca juga: Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi

Dari keterangan polisi yang diberikan FA, aksi penipuan itu dimulai sejak 2021 namun sempat vakum baru awal 2022 kembali melakukan aksinya. "Dari aksi penipuannya itu, tersangka FA mendapatkan keuntungan hingga senilai Rp20 juta," pungkas Arie.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Risiko Aktivitas...
Marak Risiko Aktivitas Digital, HGI dan Polda Sumbar Gelar Literasi Digital
Arus Mudik Lebaran 2026,...
Arus Mudik Lebaran 2026, Pelayanan Polda Sumbar Diapresiasi Penasihat Ahli Kapolri
Sinergi Polda Sumbar...
Sinergi Polda Sumbar dan Dinsos, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Luncurkan Pembinaan Sekolah Rakyat
Polda Sumbar dan Bobon...
Polda Sumbar dan Bobon Santoso Salurkan Ribuan Porsi Makan ke Warga Terdampak Bencana Sumatera
Polda Sumbar Terima...
Polda Sumbar Terima Bantuan 9 Kendaraan Operasional dan Truk dari Korlantas Polri
Sempat Ditangkap, Polda...
Sempat Ditangkap, Polda Jabar Bebaskan Lisa Mariana usai Diperiksa Terkait Kasus Video Porno
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Tempat Hunting Foto...
7 Tempat Hunting Foto di Jakarta, Keren dan Instagramable!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved