Istri Selingkuh, Emosi Suami di Majalengka Meledak Lalu Bakar Rumah Mertua
Selasa, 26 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A

Dengan emosi yang memuncak, KP akhirnya mendatangi rumah mertuanya, AN, sambil melemparkan ancaman agar PN segera dihadirkan. Ancaman itu disampaikan sambil mengacungkan sebilah celurit. "KP mengancam agar istrinya dihadirkan. Apabila tidak dihadirkan maka KP akan membakar rumah mertuanya atau orang tua istrinya," imbuh Edwin.
Baca juga: Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi
Ancaman itu ternyata bukan sekadar isapan jempol. Beberapa saat setelah melemparkan ancaman, KP memutuskan untuk membakar rumah mertuanya itu. Akibatnya, rumah AN tersebut hangus terbakar dan menimbulkan kerugian sekitar Rp150 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, lantaran AN sedang tidak berada di dalam rumah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 187 junto Pasal 368 junti Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :