Istri Selingkuh, Emosi Suami di Majalengka Meledak Lalu Bakar Rumah Mertua

Selasa, 26 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
Istri Selingkuh, Emosi...
Polisi menghadirkan tersangka beserta barang bukti pembakaran rumah mertua di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Emosi pria berinisial KP meledak, usai mengetahui istrinya telah selingkuh dengan pria lain. KP yang merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melampiaskan amarahnya dengan cara membakar rumah milik mertuanya.



Akibat perbuatannya tersebut, kini KP harus mendekam di sel tahanan Polres Majalengka, untuk menjalani serangkaian penyelidikan. Aksi nekad KP ini dilakukan, pada senin (25/4/2022). Dia merasa harga dirinya diusik karena istrinya berinisial PN dianggapnya telah selingkuh.



Aksi nekad KP tersebut, mengakibatkan rumah mertuanya berinisial AN hangus terbakar. "Kita dapat laporan masyarakat bahwa ada keramaian. Kita mendatangi TKP dan mendapatkan ada sebuah rumah dalam posisi sedang terbakar, dan dipadamkan oleh warga," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Selasa (26/4/2022).



Rumah tangga antara pelaku dan PN sendiri sudah kurang baik sejak dua tahun terakhir. Amarah KP semakin membesar saat mendapat kabar PN pergi dengan laki-laki lain, sementara mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri (pasutri). "Kita cari motifnya. Ternyata KP memang dibakar api cemburu terkait istrinya sudah menyatakan memiliki pria yang memberikan perhatian lebih dari KP. Padahal mereka masih dalam hubungan suami istri," beber Edwin.

Istri Selingkuh, Emosi Suami di Majalengka Meledak Lalu Bakar Rumah Mertua


Dengan emosi yang memuncak, KP akhirnya mendatangi rumah mertuanya, AN, sambil melemparkan ancaman agar PN segera dihadirkan. Ancaman itu disampaikan sambil mengacungkan sebilah celurit. "KP mengancam agar istrinya dihadirkan. Apabila tidak dihadirkan maka KP akan membakar rumah mertuanya atau orang tua istrinya," imbuh Edwin.



Ancaman itu ternyata bukan sekadar isapan jempol. Beberapa saat setelah melemparkan ancaman, KP memutuskan untuk membakar rumah mertuanya itu. Akibatnya, rumah AN tersebut hangus terbakar dan menimbulkan kerugian sekitar Rp150 juta.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, lantaran AN sedang tidak berada di dalam rumah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 187 junto Pasal 368 junti Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Aksi Pembakaran Rumah...
Aksi Pembakaran Rumah di Puncak Jaya, Ini Reaksi Satgas Operasi Damai Cartenz
Viral! Istri Pergoki...
Viral! Istri Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Mobil, Ngakunya ke Luar Kota Bareng Pimpinan
Motif Pelaku Bakar Teman...
Motif Pelaku Bakar Teman Wanita di Bandarlampung Kesal Cintanya Ditolak
Pelaku Pembakaran Gedung...
Pelaku Pembakaran Gedung Kantor Pelayanan Pajak Kotabumi Lampung Terekam CCTV
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Masa Tenang Pilkada,...
Masa Tenang Pilkada, H Eman Suherman Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Silahturahmi ke Tokoh...
Silahturahmi ke Tokoh Agama, Kegiatan H Eman Suherman di Masa Tenang Pilkada
Rekomendasi
Daftar Perwira Intelijen...
Daftar Perwira Intelijen Polri Dimutasi Kapolri Pada Maret 2025, Ini Nama-namanya
Rusia dan Ukraina Saling...
Rusia dan Ukraina Saling Serang hanya Beberapa Jam setelah Panggilan Telepon antara Putin dan Trump
Gelar Kegiatan Ramadan,...
Gelar Kegiatan Ramadan, Kedubes Singapura Dorong Kerukunan Antar Umat Beragama
Berita Terkini
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
17 menit yang lalu
46 Napi Kabur Dimasukkan...
46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
48 menit yang lalu
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
54 menit yang lalu
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
1 jam yang lalu
Anggota DPRD Sulut Normans...
Anggota DPRD Sulut Normans Luntungan Reses di Sitaro, Dorong Peningkatan Kualitas dan Harga Pala
1 jam yang lalu
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
2 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Masuk 10...
Muhammadiyah Masuk 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved