Istri Selingkuh, Emosi Suami di Majalengka Meledak Lalu Bakar Rumah Mertua

Selasa, 26 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
Istri Selingkuh, Emosi...
Polisi menghadirkan tersangka beserta barang bukti pembakaran rumah mertua di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Emosi pria berinisial KP meledak, usai mengetahui istrinya telah selingkuh dengan pria lain. KP yang merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melampiaskan amarahnya dengan cara membakar rumah milik mertuanya.

Baca juga: Garang Otaki Penembakan karena Selingkuh, Kasatpol PP Kota Makassar Main Drama Gandeng Istri saat Ditangkap

Akibat perbuatannya tersebut, kini KP harus mendekam di sel tahanan Polres Majalengka, untuk menjalani serangkaian penyelidikan. Aksi nekad KP ini dilakukan, pada senin (25/4/2022). Dia merasa harga dirinya diusik karena istrinya berinisial PN dianggapnya telah selingkuh.



Aksi nekad KP tersebut, mengakibatkan rumah mertuanya berinisial AN hangus terbakar. "Kita dapat laporan masyarakat bahwa ada keramaian. Kita mendatangi TKP dan mendapatkan ada sebuah rumah dalam posisi sedang terbakar, dan dipadamkan oleh warga," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan

Rumah tangga antara pelaku dan PN sendiri sudah kurang baik sejak dua tahun terakhir. Amarah KP semakin membesar saat mendapat kabar PN pergi dengan laki-laki lain, sementara mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri (pasutri). "Kita cari motifnya. Ternyata KP memang dibakar api cemburu terkait istrinya sudah menyatakan memiliki pria yang memberikan perhatian lebih dari KP. Padahal mereka masih dalam hubungan suami istri," beber Edwin.

Istri Selingkuh, Emosi Suami di Majalengka Meledak Lalu Bakar Rumah Mertua


Dengan emosi yang memuncak, KP akhirnya mendatangi rumah mertuanya, AN, sambil melemparkan ancaman agar PN segera dihadirkan. Ancaman itu disampaikan sambil mengacungkan sebilah celurit. "KP mengancam agar istrinya dihadirkan. Apabila tidak dihadirkan maka KP akan membakar rumah mertuanya atau orang tua istrinya," imbuh Edwin.

Baca juga: Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi

Ancaman itu ternyata bukan sekadar isapan jempol. Beberapa saat setelah melemparkan ancaman, KP memutuskan untuk membakar rumah mertuanya itu. Akibatnya, rumah AN tersebut hangus terbakar dan menimbulkan kerugian sekitar Rp150 juta.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, lantaran AN sedang tidak berada di dalam rumah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 187 junto Pasal 368 junti Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Pelalawan Tangkap...
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 Hektare
Belum Tangkap Pembakar...
Belum Tangkap Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata, Polda Metro: Masih Penyelidikan
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Buru KKB Pelaku Penembakan dan Pembakaran Rumah Warga di Asmat
Istri yang Dibakar Suami...
Istri yang Dibakar Suami di Cakung Meninggal, Ibunya Masih Dirawat di Rumah Sakit
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Rekomendasi
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Lahirkan Calon Juara...
Lahirkan Calon Juara Dunia, PB Pertacami Fokuskan Atlet MMA Ikut 4 Kompetisi Bergengsi
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved