Dua Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 26 April 2022 - 07:41 WIB
loading...
A A A
"Barang bukti lainnya yakni ditemukan adanya hubungan komunikasi berupa chat WhatsApp antara MN dengan AM berupa pengiriman soal-soal CASN yang digunakan pada saat itu," ungkap mantan Kasat Reskrim Enrekang itu.

Kedua tersangka dijerat pasal Pasal 45 juncto Pasal 30 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016. Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHPidana.

Baca Juga: Ikut Latsar, CPNS Sidrap Diminta Selalu Bersikap Jujur

"Ancaman hukuman kedua tersangka yakni 6 tahun penjara," tandas Saharuddin.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian menciduk kedua pelaku kecurangan tes CPNS 2021 , belum lama ini. Kepala Seksi Humas Polres Sidrap , AKP Zakaria, menyebut kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka merupakan warga Kota Makassar. Mereka memiliki peran berbeda-beda dalam melancarkan aksinya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa Penyidik,...
Diperiksa Penyidik, Pemesan Joki CPNS Kejaksaan Belum Jadi Tersangka
Ini Linda Pelaku Penganiaya...
Ini Linda Pelaku Penganiaya Istri Selingkuhan di Sidrap yang Buron Setahun
Polda Lampung Tahan...
Polda Lampung Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Joki CPNS Kejaksaan
Perkembangan Kasus Joki...
Perkembangan Kasus Joki CPNS Kejaksaan di Lampung, Polisi Periksa 3 Mahasiswa ITB
Jalani Pemeriksaan,...
Jalani Pemeriksaan, Mahasiswi ITB Joki CPNS Dicecar 20 Pertanyaan
Polisi Tetapkan Mahasiswi...
Polisi Tetapkan Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan Jadi Tersangka
ITB Siapkan Sanksi Berat,...
ITB Siapkan Sanksi Berat, Jika Mahasiswanya Terbukti Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Lampung
Polda Lampung Buru 2...
Polda Lampung Buru 2 Orang Pelaku Sindikat Joki CPNS
Kapolres Cup I di Sirkuit...
Kapolres Cup I di Sirkuit Puncak Mario Sidrap Sukses Digelar
Rekomendasi
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
Brough Superior Dagger...
Brough Superior Dagger S, Rolls-Royce Roda Dua Supermewah
Berita Terkini
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved