Bejat! Pria di Gowa Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan
Senin, 25 April 2022 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
Adapun kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengajukan laporan resmi ke kepolisian, belum lama ini. Korban diketahui sudah tidak tahan menjadi budak seks ayah kandungnya dan akhirnya memilih bercerita kepada keluarganya, apalagi kondisinya sedang hamil.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pencabulan Kades Lempong Didesak Segera Dituntaskan
"Setelah dia tahu dia hamil, kemudian dia cerita ke sepupunya dan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku tersebut terancam Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pencabulan Kades Lempong Didesak Segera Dituntaskan
"Setelah dia tahu dia hamil, kemudian dia cerita ke sepupunya dan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku tersebut terancam Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(tri)
Lihat Juga :