Pistol untuk Mengeksekusi Pegawai Dishub Milik Anggota Brimob, Ini Penjelasan Polda Sulsel
Minggu, 24 April 2022 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Hanya saja saat ditanyai perihal izin senjata api tersebut, dia masih enggan memberikan keterangan.
Dua tersangka SL dan CA, merupakan oknum anggota polisi yang sampai hari ini masih dirahasiakan identitasnya itu nekad membantu mantan Kepala Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan karena turut merasa sakit hati dengan korban Najamuddin Sewang yang terlibat dalam cinta segitiga.
Baca juga: Sosok R, Janda Cantik Pegawai Dishub yang Jadi Rebutan Kasatpol PP Makassar
Lebih jauh, Komang menyebut kedua oknum anggota Polisi tersebut masih dalam pendalaman internal Polda Sulsel. Identitas keduanya akan dirilis setelah ada hasil analisa labfor forensik.
"Kita tunggu dulu hasil analisis labfor forensik kita. Apakah benar ini yang mereka gunakan saat menghabisi nyawa Najamuddin Sewang atau bukan," terangya.
Adapun kalau terbukti, kedua pelaku sesuai instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana akan ditindak dengan tegas.
"Sudah jelas perintah bapak Kapolda. Tindakan hukum pidana maupun kode etik akan mereka dapatkan kalau terbukti melanggar. Namun sementara keduanya, dalam pemeriksaan Propam," ucapnya.
Dua tersangka SL dan CA, merupakan oknum anggota polisi yang sampai hari ini masih dirahasiakan identitasnya itu nekad membantu mantan Kepala Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan karena turut merasa sakit hati dengan korban Najamuddin Sewang yang terlibat dalam cinta segitiga.
Baca juga: Sosok R, Janda Cantik Pegawai Dishub yang Jadi Rebutan Kasatpol PP Makassar
Lebih jauh, Komang menyebut kedua oknum anggota Polisi tersebut masih dalam pendalaman internal Polda Sulsel. Identitas keduanya akan dirilis setelah ada hasil analisa labfor forensik.
"Kita tunggu dulu hasil analisis labfor forensik kita. Apakah benar ini yang mereka gunakan saat menghabisi nyawa Najamuddin Sewang atau bukan," terangya.
Adapun kalau terbukti, kedua pelaku sesuai instruksi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana akan ditindak dengan tegas.
"Sudah jelas perintah bapak Kapolda. Tindakan hukum pidana maupun kode etik akan mereka dapatkan kalau terbukti melanggar. Namun sementara keduanya, dalam pemeriksaan Propam," ucapnya.
Lihat Juga :