Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga di Merangin Dilepas Kembali
Sabtu, 23 April 2022 - 15:37 WIB
loading...
Penampakan Harimau Sumatera yang akan dilepasliarkan kembali. Foto: Azhari/SINDOnews
A
A
A
JAMBI - Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) pemangsa 11 ekor kambing dan 2 ekor sapi di Desa Nalo Gedang dan Desa Baru Nalo di Kabupaten Merangin, Jambi, akan dilepas kembali.
Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Rahmad Saleh mengatakan, kondisi Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan yang masuk ke dalam box trap di Desa Nalo Gedang, Kabupaten Merangin, pada Kamis 21 April 2022 itu sehat.
Dari hasil pemeriksaan petugas, body condition score 3,5 (dari 5). Artinya masih dalam keadaan sangat baik dan hasil dari pemeriksaan fisik serta observasi HS sangat layak untuk dilepasliarkan (dilepas ke habitatnya).
Baca juga: Harimau Sumatera Kembali Ditemukan Mati di Riau
"Kondisinya dalam keadaan sehat dan bugar. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, kondisi harimau tersebut sudah siap dilepasliarkan," tukasnya saat dihubungi, Sabtu (23/4/2022).
Di samping itu, pihak BKSDA Jambi juga sudah berkirim surat ke Kementrian KLHK untuk melepasliarkan kembali harimau yang diperkirakan berusia antara 8-10 tahun, dengan berat badan 110 kg dan panjang 217 centimeter itu.
Diakuinya, usai masuk kerangkeng terdapat sedikit luka di bagian tubuhnya. "Ada kondisi luka di hidung Harimau Sumatera tersebut akibat menabrak box trap, luka lecet di pangkal ekor dan kuku bagian belakang rusak," jelasnya.
Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Rahmad Saleh mengatakan, kondisi Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan yang masuk ke dalam box trap di Desa Nalo Gedang, Kabupaten Merangin, pada Kamis 21 April 2022 itu sehat.
Dari hasil pemeriksaan petugas, body condition score 3,5 (dari 5). Artinya masih dalam keadaan sangat baik dan hasil dari pemeriksaan fisik serta observasi HS sangat layak untuk dilepasliarkan (dilepas ke habitatnya).
Baca juga: Harimau Sumatera Kembali Ditemukan Mati di Riau
"Kondisinya dalam keadaan sehat dan bugar. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, kondisi harimau tersebut sudah siap dilepasliarkan," tukasnya saat dihubungi, Sabtu (23/4/2022).
Di samping itu, pihak BKSDA Jambi juga sudah berkirim surat ke Kementrian KLHK untuk melepasliarkan kembali harimau yang diperkirakan berusia antara 8-10 tahun, dengan berat badan 110 kg dan panjang 217 centimeter itu.
Diakuinya, usai masuk kerangkeng terdapat sedikit luka di bagian tubuhnya. "Ada kondisi luka di hidung Harimau Sumatera tersebut akibat menabrak box trap, luka lecet di pangkal ekor dan kuku bagian belakang rusak," jelasnya.
Lihat Juga :