Maxim, Ojek Online Buatan Rusia Bertarif di Bawah Permenhub

Jum'at, 22 April 2022 - 14:27 WIB
loading...
Maxim, Ojek Online Buatan...
Para driver ojek online Maxim berjaket dan mamakai helm kuning. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Jika berbicara ojek online , masyarakat Indonesia sudah cukup akrab dengan Grab atau Go-Jek . Namun, bagaimana dengan Maxim ? Tidak seperti pesaingnya, yang berwarna hijau, Maxim identik dengan warna kuning mencolok pada helm dan jaketnya.

Selain itu, tarif yang mereka tetapkan pun terbilang lebih rendah. Maxim hanya mematok Rp3.000 per kilometer. Tentu ini jauh lebih rendah dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 348 sejak 1 Mei 2019, yang menetapkan tarif minimal Rp7.000 hingga Rp10.000 per kilometer. Baca juga: Tarif Baru Ojek Online, Menhub Pastikan Tak Ada Protes

Dikutip dari situs id.maxim.com, Maxim adalah perusahaan layanan pemesanan taksi yang berbasis di Rusia, tepatnya di Chardnisk, Pegunungan Ural. Maxim sudah beroperasi sejak tahun 2003 dan diklaim mudah diakes serta aman.

Pada tahun 2014, Maxim membuka cabang di luar Rusia, yakni di Ukraina, Kazakhstan, Georgia, Bulgaria, Belarusia, Azerbaijan, hingga Italia. Per Januari tahun ini, layanan jasa Maxim bahkan telah beroperasi di lebih dari 1.000 kota di dunia.



Maxim mulai membuka cabang di Indonesia pada tahun 2018. Sejak masuk ke Indonesia itulah, Maxim membuka layanan pemesanan transportasi lain, seperti ojek atau mobil. Kantor pusat Maxim di Indonesia berada di Tebet, Jakarta Selatan.

Maxim telah menyebar ke berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Solo, dan di luar Pulau Jawa seperti Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, sampai ke Banda Aceh. Total 47 daerah di Indonesia tercatat dalam daftar Maxim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Ojol Minta Nadiem...
Aksi Ojol Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Rekomendasi
Panas Ekstrem, Paris...
Panas Ekstrem, Paris Ubah Sungai Seine Jadi Pendingin Udara
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
VAR Batalkan Gol Kroasia...
VAR Batalkan Gol Kroasia atas Portugal, FIFA: Teknologi Canggih Bola Trionda Deteksi Sentuhan Matanovic
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved