Positif COVID-19 di Kediri, Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM

Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:31 WIB
loading...
Positif COVID-19 di Kediri, Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM
Satlantas Polres Kediri, memberikan dispensasi perpanjangan SIM untuk ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Satlantas Polres Kediri, melakukan terobosan di tengah pandemi COVID-19. Mereka yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan positif COVID-19, mendapatkan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

(Baca juga: Mau Tahu Rahasia Sri Mulyani Jaga Kesehatan dan Penampilan? )

Kasatlantas Polres kediri, AKP Hendrix K. Wardhana mengatakan, mereka yang berstatus ODP, PDP, dan positif COVID-19, bisa mengurus perpanjangan SIM sampai proses karantinanya selesai.

"Masyarakat berstatus ODP, PDP, dan positif COVID-19, yang masa berlaku SIM nya habis pada 17 Maret-29 Juni 2020, akan diberi dispensasi waktu pengurusan perpanjangan SIM nya hingga masa karantinanya berakhir," ungkapnya. (Baca juga: Kristen Stewart Perankan Putri Diana dalam Film Terbaru )

Persyaratannya sangat mudah, masyarakat dengan status ODP, PDP, dan positif COVID-19 yang sudah selesai masa karantinanya, cukup membawa surat keterangan dari dokter, saat mengurus perpanjangan SIM.

(Baca juga: Sambut New Normal, MOBILâ„¢ Bersama Brum.id Hadirkan Service di Rumah )

Adanya dispensasi ini, menurut Hendrix, diharapkan masyarakat yang sedang menjalani masa karantina akibat pandemi COVID-19, tidak perlu cemas dengan proses administrasi pengurusan perpanjanagn SIM, dan tidak perlu mengurus SIM baru.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)