Instruksi Gubernur Kalteng Terkait Mudik Lebaran Tahun Ini Harus Segera Dilaksanakan

Kamis, 21 April 2022 - 07:41 WIB
loading...
Instruksi Gubernur Kalteng Terkait Mudik Lebaran Tahun Ini Harus Segera Dilaksanakan
Warga mulai mudik menggunakan kapal laut dari Pelabuhan di Kumai. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng mendorong Pemkab Kobar supaya segera menjalankan instruksi gubernur terkait persiapan mudik lebaran tahun 2022.

Diharapkan seluruh pemudik dapat diangkut mengikuti aturan prokes COVID-19 . Pendirian gerai vaksinasi booster juga harus secepatnya disediakan di sejumlah titik.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, sesuai dengan hasil rapat bersama Gubernur Kalteng terkait mudik lebaran harus diantisipasi. Mulai dari faktor keamanan, pemantauan Prokes dan kelancaran selama mudik lebaran.

"Maka kami dari DPRD juga mengingatkan kembali kepada Pemkab Kobar agar bisa menyiapkan mudik lebaran dengan matang," kata Rusdi Gozali Kamis 21 April 2022.

Termasuk Pemkab harus menjalankan sejumlah instruksi Gubernur, terkait gerai vaksin agar disediakan di dua tempat yakni di Pelabuhan Panglima Utar Kumai dan Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

"Kemudian sejumlah instruksi lainya agar mudik tahun ini bisa berjalan lancar. Hal lainnya yang sifatnya bisa menganggu kelancaran mudik juga bisa diantisipasi. Termasuk posko di dua tempat untuk kemananan juga harus disediakan," harapnya.

Baca: Warga Kota Jambi Apresiasi Partai Perindo Berbagi Takjil Puasa Ramadhan.

Kemudian lanjut dia, soal tiket mudik, operator kapal juga harus transparan. Sehingga ketersediaan tiket harus dibuka dan diakses melalui online. Sehingga masyarakat menjadi tahu soal ketersediaan tiket.

"Supaya penumpang yang telah mempunyai tiket, baru bisa ke Pelabuhan maupun bandara. Maka dari itu perlunya penyebarluasan soal ketersediaan tiket. Hal ini juga bisa dibantu oleh pemerintah melalui publikasi melalui MMC agar hal ini tersebar ke masyarakat luas," sebutnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1082 seconds (0.1#10.140)