Dialog UU TPKS, Sahabat Polisi Indonesia Dukung Perlindungan Perempuan
Kamis, 21 April 2022 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal tersebut, AKBP Rita Wulandari mengatakan pihaknya tentunya akan mendukung dan mengawal UU TPKS yang saat ini masih dianggap tumpang tindih dengan Undang-Undang yang mengatur kekerasan seksual lainnya.
Tujuannya semata-mata agar UU TPKS dapat diterapkan secara maksimal.”Dari beberapa undang-undang yang mengatur kekerasan seksual lainnya akan tetap berlaku. Akan tetapi buntut dari masalah yang lebih spesifik akan diatur dalam UU TPKS,” jelas dia.
Menurut Rita, ada satu hal lagi yang dapat memaksimalkan kinerja Polri dalam pelaksanaan UU TPKS. Hal tersebut adalah dukungan penuh dari masyarakat. “Dukung kami saat kami mengawal tindak kekerasan seksual sehingga saya yakin nantinya akan banyak perempuan-perempuan di Indonesia yang berani bercerita dan melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka alami,” tuturnya.
Tujuannya semata-mata agar UU TPKS dapat diterapkan secara maksimal.”Dari beberapa undang-undang yang mengatur kekerasan seksual lainnya akan tetap berlaku. Akan tetapi buntut dari masalah yang lebih spesifik akan diatur dalam UU TPKS,” jelas dia.
Menurut Rita, ada satu hal lagi yang dapat memaksimalkan kinerja Polri dalam pelaksanaan UU TPKS. Hal tersebut adalah dukungan penuh dari masyarakat. “Dukung kami saat kami mengawal tindak kekerasan seksual sehingga saya yakin nantinya akan banyak perempuan-perempuan di Indonesia yang berani bercerita dan melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka alami,” tuturnya.
(ams)
Lihat Juga :