Dialog UU TPKS, Sahabat Polisi Indonesia Dukung Perlindungan Perempuan

Kamis, 21 April 2022 - 16:00 WIB
loading...
Dialog UU TPKS, Sahabat...
Sahabat Polisi Indonesia mendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang baru disahkan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia berkomitmen mendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan. Sahabat Polisi menilai UU TPKS akan menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan.

Salah satu bentuk komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan dialog publik bertajuk: “Masa Depan Perempuan Indonesia Setelah Pengesahan UU TPKS” yang digelar di hotel RA Premiere, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) kemarin.

Aktivis JPHP-KKS Kustiah yang hadir sebagai narasumber, menilai pengesahan UU TPKS ini bukanlah suatu bentuk balas dendam bagi kaum laki-laki, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan. Menurutnya dalam penanganan korban kekerasan seksual perlu hadirnya negara, karena pada dasarnya yang dibutuhkan korban kekerasan seksual adalah pemulihan dirinya.

”Dalam beberapa kasus yang pernah saya tangani, korban tidak merasa lega hanya dengan pelaku mendapat hukuman. Tetapi yang dibutuhkan korban adalah pendampingan dalam pemulihan,” ujarnya.

Karena itu Kustiah pun meminta petugas kepolisian untuk selalu mendukung segala proses tindak pidana dengan sanksi yang maksimal. Dirinya justru banyak mendengar dalam proses penyidikan, korban malah mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan dirinya.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Rita Wulandari mengatakan pihaknya tentunya akan mendukung dan mengawal UU TPKS yang saat ini masih dianggap tumpang tindih dengan Undang-Undang yang mengatur kekerasan seksual lainnya.

Tujuannya semata-mata agar UU TPKS dapat diterapkan secara maksimal.”Dari beberapa undang-undang yang mengatur kekerasan seksual lainnya akan tetap berlaku. Akan tetapi buntut dari masalah yang lebih spesifik akan diatur dalam UU TPKS,” jelas dia.



Menurut Rita, ada satu hal lagi yang dapat memaksimalkan kinerja Polri dalam pelaksanaan UU TPKS. Hal tersebut adalah dukungan penuh dari masyarakat. “Dukung kami saat kami mengawal tindak kekerasan seksual sehingga saya yakin nantinya akan banyak perempuan-perempuan di Indonesia yang berani bercerita dan melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka alami,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
1 Pati dan 4 Pamen Polri...
1 Pati dan 4 Pamen Polri Digeser ke Daerah pada Mutasi April 2025
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
Polisi Tangerang Diperiksa...
Polisi Tangerang Diperiksa Propam karena Diduga Lecehkan Istri Orang
Dugaan Sperma 2 Pria...
Dugaan Sperma 2 Pria di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Dirreskrimum: Kami Tes DNA
Polisi Bunuh Bayi di...
Polisi Bunuh Bayi di Semarang: Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Keluarga Korban Protes
Unpad Berhentikan Dokter...
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Perkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung
UGM Tindak Tegas Kasus...
UGM Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi, Dicopot dan Proses Kepegawaian Disiapkan
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
Rekomendasi
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Menang 5-6 Ronde, Mampukah...
Menang 5-6 Ronde, Mampukah Terence Crawford Bertahan dari Gempuran Canelo hingga Ronde Terakhir?
9 Aturan Aneh Putri...
9 Aturan Aneh Putri Leonor sebagai Penerus Takhta Kerajaan Spanyol
Berita Terkini
Tuntaskan Aspirasi Warga,...
Tuntaskan Aspirasi Warga, Elnusa Bersihkan Area Dekat Permukiman Rawa Badak Selatan
18 menit yang lalu
Kisah Kerajaan Mataram...
Kisah Kerajaan Mataram Bangun Istana Megah yang di Dalamnya Terdapat Masjid
30 menit yang lalu
Kisah Mpu Prapanca,...
Kisah Mpu Prapanca, Penulis Sejarah Majapahit yang Mengungsi ke Lereng Gunung Akibat Hinaan Bangsawan
39 menit yang lalu
Dokter Cabul Lecehkan...
Dokter Cabul Lecehkan Wanita Hamil saat Periksa USG Ditangkap, Polisi: Ada 2 Korban
9 jam yang lalu
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Lam Marganda Silaban Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Humbang Hasundutan
10 jam yang lalu
Viral! Rutan Pekanbaru...
Viral! Rutan Pekanbaru Diduga Jadi Tempat Dugem Tahanan
10 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved