Dialog UU TPKS, Sahabat Polisi Indonesia Dukung Perlindungan Perempuan

Kamis, 21 April 2022 - 16:00 WIB
loading...
Dialog UU TPKS, Sahabat...
Sahabat Polisi Indonesia mendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang baru disahkan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia berkomitmen mendukung Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan. Sahabat Polisi menilai UU TPKS akan menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan.

Salah satu bentuk komitmen tersebut dilakukan melalui kegiatan dialog publik bertajuk: “Masa Depan Perempuan Indonesia Setelah Pengesahan UU TPKS” yang digelar di hotel RA Premiere, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) kemarin. Baca juga: Perbaiki Citra Polri, Sahabat Polisi dan Kompolnas Kompak Usulkan Hal Ini

Aktivis JPHP-KKS Kustiah yang hadir sebagai narasumber, menilai pengesahan UU TPKS ini bukanlah suatu bentuk balas dendam bagi kaum laki-laki, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan. Menurutnya dalam penanganan korban kekerasan seksual perlu hadirnya negara, karena pada dasarnya yang dibutuhkan korban kekerasan seksual adalah pemulihan dirinya.

”Dalam beberapa kasus yang pernah saya tangani, korban tidak merasa lega hanya dengan pelaku mendapat hukuman. Tetapi yang dibutuhkan korban adalah pendampingan dalam pemulihan,” ujarnya.

Karena itu Kustiah pun meminta petugas kepolisian untuk selalu mendukung segala proses tindak pidana dengan sanksi yang maksimal. Dirinya justru banyak mendengar dalam proses penyidikan, korban malah mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan dirinya. Baca juga: Sahabat Polisi Indonesia Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Keutuhan NKRI

Menanggapi hal tersebut, AKBP Rita Wulandari mengatakan pihaknya tentunya akan mendukung dan mengawal UU TPKS yang saat ini masih dianggap tumpang tindih dengan Undang-Undang yang mengatur kekerasan seksual lainnya.

Tujuannya semata-mata agar UU TPKS dapat diterapkan secara maksimal.”Dari beberapa undang-undang yang mengatur kekerasan seksual lainnya akan tetap berlaku. Akan tetapi buntut dari masalah yang lebih spesifik akan diatur dalam UU TPKS,” jelas dia.



Menurut Rita, ada satu hal lagi yang dapat memaksimalkan kinerja Polri dalam pelaksanaan UU TPKS. Hal tersebut adalah dukungan penuh dari masyarakat. “Dukung kami saat kami mengawal tindak kekerasan seksual sehingga saya yakin nantinya akan banyak perempuan-perempuan di Indonesia yang berani bercerita dan melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka alami,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved