Ranperda Pilkades Serentak di Maros Segera Rampung, Ini Poin-poin Perubahannya

Kamis, 21 April 2022 - 17:03 WIB
loading...
A A A
“Dulu yang boleh mencalonkan diri hanya orang yang berasal dari desa yang bersangkutan. Tapi sekarang sudah tidak dibatasi lagi. Bahkan yang berasal dari Papua pun boleh mencalonkan, nanti setelah terpilih baru dibuatkan pernyataan untuk menetap,” jelasnya.

Kemudian, jika sebelumnya ada maksimal umur 60 tahun, sekarang tidak ada lagi. Asalkan, kata Abidin, berumur minimal 25 tahun dan sehat, bisa mencalonkan diri menjadi kepala desa.

Dia menilai pemilihan kepala desa nantinya akan banyak yang mencalonkan karena umur bakal calon tidak lagi dibatasi untuk maksimalnya. “Bisa jadi banya pensiunan dan purnawirawan yang bisa masuk,” imbuhnya.

Sementara untuk ijazah, pihaknya juga mempertanyakan batasan ijazah tatkala melakukan kunjungan ke kementrian.

“Ijazah juga dulu kita pertanyakan waktu ke kementrian, mengapa kepala desa boleh berijazah SMP, sedangkan perangkatnya berijazah SMA. Namun pertimbangannya kepala desa tidak sama dengan lurah, yang diutamakan kepala desa itu bersahaja dan karismatik,” bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Setuju...
DPRD DKI Jakarta Setuju 4 Ranperda Strategis Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Rumah Pelaku Pembacokan...
Rumah Pelaku Pembacokan Adik Bupati Muratara Dibakar Massa
Jelang Pilkades Serentak,...
Jelang Pilkades Serentak, Adik Bupati Muratara Tewas Dibacok
Kericuhan Warnai Tahapan...
Kericuhan Warnai Tahapan Pilkades di Bangkalan, Polisi dan TNI Turun Tangan
Pilkades Banyoneng Laok...
Pilkades Banyoneng Laok Ricuh, Panitia dan Kotak Suara Dievakuasi Petugas Bersenjata
Panas! 3 Orang Dibacok...
Panas! 3 Orang Dibacok Akibat Pilkades, 20 Orang Diperiksa dan 8 Mobil Disita
Pengunjung Padati Wisata...
Pengunjung Padati Wisata Alam Bantimurung Selama Liburan Idul Adha
Pilkades Serentak Kabupaten...
Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2024 Ditunda, Ini Penyebabnya
Dua Rumah Panggung Hangus...
Dua Rumah Panggung Hangus Terbakar di Maros, 5 Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Berita Terkini
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved