Ranperda Pilkades Serentak di Maros Segera Rampung, Ini Poin-poin Perubahannya
Kamis, 21 April 2022 - 17:03 WIB
loading...
Ranperda Pilkades Serentak di Kabupaten Maros dilaporkan segera rampung. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Ranperda Pilkades Serentak di Kabupaten Maros dilaporkan segera rampung. Hingga kini, pihak pansus terus bekerja agar payung hukum pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa dapat segera tuntas.
Ketua Pansus Ranperda Pilkades , Abidin Said, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah enam kali melakukan pembahasan ranperda tersebut. Bahkan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke kementerian guna membahas poin-poin ranperda. Sejauh ini, poin-poin ranperda makin mengerucut.
Baca Juga: Chaidir Harap Pilkades di Maros Sudah Berbasis Elektronik
"Salah satu isi poinnya, apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang, maka diadakan seleksi tambahan. Itu untuk menggugurkan hingga mencapai lima orang, “ kata dia, Kamis (21/4/2022).
Selanjutnya, untuk penduduk yang berdomisili luar desa pun kini dapat mencalonkan menjadi kepala desa. Hal tersebut berbeda dengan ranperda pilkades lalu.
Ketua Pansus Ranperda Pilkades , Abidin Said, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah enam kali melakukan pembahasan ranperda tersebut. Bahkan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke kementerian guna membahas poin-poin ranperda. Sejauh ini, poin-poin ranperda makin mengerucut.
Baca Juga: Chaidir Harap Pilkades di Maros Sudah Berbasis Elektronik
"Salah satu isi poinnya, apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang, maka diadakan seleksi tambahan. Itu untuk menggugurkan hingga mencapai lima orang, “ kata dia, Kamis (21/4/2022).
Selanjutnya, untuk penduduk yang berdomisili luar desa pun kini dapat mencalonkan menjadi kepala desa. Hal tersebut berbeda dengan ranperda pilkades lalu.
Lihat Juga :