Safari Ramadhan, KKP Luncurkan Kampung Bandeng Gresik

Kamis, 21 April 2022 - 04:32 WIB
loading...
Safari Ramadhan, KKP...
KKP luncurkan Kampung Bandeng Gresik. Foto: Istimewa
A A A
GRESIK - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggelar Safari Ramadhan.

Kegiatan ini yang dirangkaikan dengan peluncuran Quality Assurance (QA) sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu sampai hilir ini digelar, di Kampung Budidaya Ikan Bandeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pembangunan kampung perikanan budidaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi jaminan mutu hasil perikanan dari hulu (Unit usaha budidaya) sampai hilir (Unit suplayer, UMKM) dalam rangka peningkatan ekspor hasil perikanan.

Kepala Standardisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM, Teguh Samudro mengatakan, selain mencanangkan Kampung Budidaya Ikan Bandeng, KKP melalui BKIPM juga akan melakukan pembinaan teknis secara periodik.



“Dengan jaminan QA pada hasil perikanan ini diharapkan dapat menjawab tuntutan konsumen/negara buyer terkait pemenuhan standar, kualitas, penerapan program keamanan pangan, pencegahan pengendalian kontaminan, serta dampak proses produksi terhadap lingkungan dari hulu sampai hilir," kata Teguh, Rabu (20/4/2022).

Sebagai salah satu produsen ikan bandeng terbesar di Indonesia, volume bandeng Kabupaten Gresik, pada tahun 2020 sebesar 87.119 ton dari total produksi perikanan budidaya sebesar 138.578 ton dengan total luas area budidaya 28.000 Ha.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, produksi perikanan budidaya pada tahun 2021 sejumlah 90.397,84 ton. Sedangkan Desa Pangkahwetan memiliki luas 3.186,18 Ha dengan potensi budidaya perikanan 2.465,49 Ha serta luas tambak yang sudah beroperasi 378 Ha dengan total produksi 5.231 ton.

Adapun jumlah pelaku usaha budidaya bandeng di Kecamatan Ujungpangkah sebanyak 1.713 orang. Sedang khusus di Desa Pangkahwetan, berjumlah 413 orang yang terdiri dari pemilik unit usaha perorangan dan kelompok pembudidaya.



"86 orang diantaranya merupakan pembudidaya bandeng," sambung Teguh.

Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi QA terhadap 6 kelompok pembudidaya ikan bandeng dan satu orang pembudidaya di Dusun Sumbersuci dapat disimpulkan bahwa kemampuan unit usaha dalam pemenuhan standar berbudidaya bandeng.

Namun masih perlu ditingkatkan dan dapat diusulkan untuk diproses Self Declare guna pemenuhan persyaratan cara budidaya ikan yang baik untuk skala mikro hingga kecil.

Ke depan, produk usaha budidaya bandeng dari desa ini pun diyakini dapat men-supply pasar ekspor melalui mini plant atau suplier yang telah memiliki sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB).

“Dalam rangka mencegah adanya penyakit ikan pada budidaya ikan bandeng di Desa Pangkahwetan, maka BKIPM merencanakan untuk melaksanakan Pemantauan Penyakit Ikan Karantina (PIK) dan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan melalui monitoring dalam rangka pelaksanaan INPRES 01/2017 sebanyak dua kali dalam satu tahun dan Verifikasi Quality Assurance sebanyak empat kali dalam satu tahun”, ujar Teguh di sela acara.



Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan tiga program prioritas KKP, salah satunya pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.

Menurutnya, terdapat tiga kategori, yaitu kampung perikanan budidaya pedalaman untuk komoditas air tawar, kampung perikanan budidaya pesisir untuk komoditas payau, serta kampung perikanan budidaya laut.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3291 seconds (0.1#10.140)