Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Mahasiswi, Pengantar Galon dengan Gemas Tarik Hidung Lalu Cium Pipi Korban
Rabu, 20 April 2022 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mencekam! Tengah Malam Massa Kepung Rumah Dinas Sekda Pamekasan Tuntut Penundaan Pilkades
Usai melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap korban, AM merasa tidak bersalah. Dia dengan santai pamitan pulang. Korban tidak tinggal diam, diantarkan orang tuanya langsung melapor ke polisi.
"Mendapatkan laporan dari korban dan orang tuanya, tim kami di lapangan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap AM. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya korban pelecehan seksual lainnya," tegas Islam.
Baca juga: Terlanjur Lepas Daster Bersama Selingkuhan, Emak-emak Ini Meronta saat Diringkus Satpol PP
Akibat ulahnya AM kini harus berlebaran di sel tahanan Polres Wajo, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi menjerat AM dengan Pasal 289 KUHP, dan terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.
Usai melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap korban, AM merasa tidak bersalah. Dia dengan santai pamitan pulang. Korban tidak tinggal diam, diantarkan orang tuanya langsung melapor ke polisi.
"Mendapatkan laporan dari korban dan orang tuanya, tim kami di lapangan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap AM. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya korban pelecehan seksual lainnya," tegas Islam.
Baca juga: Terlanjur Lepas Daster Bersama Selingkuhan, Emak-emak Ini Meronta saat Diringkus Satpol PP
Akibat ulahnya AM kini harus berlebaran di sel tahanan Polres Wajo, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Polisi menjerat AM dengan Pasal 289 KUHP, dan terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.
(eyt)
Lihat Juga :