DLH Maros Siapkan Rp126 Juta untuk THR Ratusan Petugas Kebersihan

Rabu, 20 April 2022 - 17:43 WIB
loading...
DLH Maros Siapkan Rp126...
DLH Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran Rp126 juta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dari 420 petugas kebersihan. Foto/SINDOnews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros mengalokasikan anggaran Rp126 juta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dari 420 petugas kebersihan. Pemberian THR itu diharapkan mampu memotivasi ratusan petugas kebersihan untuk bekerja lebih baik.

Kepala DLH Maros , Amiruddin, mengungkapkan pemberian THR rutin dilakukan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran. Hal itu dinilainya sudah sepantasnya dilakukan, apalagi beban kerja petugas kebersihan tidak sama dengan tenaga honor lainnya.



"Pemberian THR ini sebagai bentuk motivasi agar mereka terus bersemangat dalam menjaga kebersihan Kabupaten Maros. Apalagi beban kerja mereka cukup menantang, harus berjibaku sama bau sampah yang tidak semua orang mau," ujar Amiruddin, Rabu (20/4/2022).

Ia menyebut hendaknya petugas kebersihan tidak melihat dari nominal THR yang diberikan. Meski tidak seberapa, tapi pemberian THR itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petugas kebersihan.

"Bantuan yang kami berikan ini jangan dilihat dari jumlahnya, namun sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada petugas kebersihan yang sudah bekerja keras dan ikhlas membantu pemerintah," ujarnya.

Adapun setiap petugas kebersihan lingkup DLH Maros akan menerima THR sebesar Rp300 ribu. Untuk itu, pihaknyanya menyiapkan anggaran sebesar Rp126 juta.

"Setiap petugas kebersihan akan mendapatkan THR sebesar Rp300 ribu per orang. Saat ini kami sudah melakukan proses pencairannya. Insya Allah pekan ini sudah bisa kami berikan,” ujarnya.

Dia pun menghimbau kepada tenaga honorer agar memanfaatkan THR ini sebaik mungkin. Mengingat tingkat kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran cukup besar.



Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Maros, Andi Samsopyan, mengatakan tidak ada anggaran khusus untuk THR bagi tenaga honor. THR bagi tenaga honorer merupakan kebijakan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing masing.

“Jika sesuai aturan, memang THR untuk tenaga honorer tidak dianggaran dari sekretariat daerah. Untuk OPD lainnya, diserahkan ke masing-masing OPDnya," katanya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3197 seconds (0.1#10.140)