Hari Terakhir Reses, Kartini Banyak Tampung Aspirasi Soal Bansos
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Daerah Pemilihan (Dapil V) Kartini mendapat banyak aspirasi masyarakat di reses titik terakhir di Jalan Cendrawasih Belakang Kampus UKI Paulus, Kelurahan Kunjungmae, Kecamatan Mariso, Selasa (19/4/2022).
Untuk titik ke-6, Masyarakart Kunjungmae banyak memberikan aspirasi dan keluhan terkait sarana prasarana, salah satunya penerangan lampu jalan dan juga terkait dengan bantuan sosial.
Terakait hal itu, Kartini menerangkan akan memasukan keluhan masyarakat pada laporan reses kedua masa persidangan ke-2 tahun 2021/2022 tersebut. Tentu, melalui kegiatan ini akan menjadi bahan Anggota DPRD Menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga sapat di paripurnakan.
“Saya akan laporkan saya akan buat dalam laporan reses saya dan tentunya itu segala hasil laporan reses itu akan diparipurnakan, nanti untuk detailnya alamat lengkap, kemudian berapa unit yang dibutuhkan,” terang Kartini saat menemui warga Kelurahan Kunjungmae.
Tak hanya itu, warga juga banyak mengeluhkan terkait pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang di rasa tidak merata.
Menjawab hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019 - 2024 itu mengimbau agar pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dilakukan oleh RT dan RW setempat.
“Jadi yang saya maksud tadi ini kita mendata semua meski sudah ada yang menerima Program Keluagra Harapan (PKH) kan ini data mau diverfikasi ulang, nanti Dinas Sosial yang melihat semua data warga yang dilaporkan Dinsos Sosial yang berhak untuk verifikasi karena mungkin bisa saja dia masih menerima PKH tapi sudah mampu,” katanya.
Dirinya meminta, agar memudahkan masyarakat mengetahui penerima bansos sebaiknya dapat dicantumkan di kelurahan agar masyarakat dapat mengetahui data yang telah diverifikasi Dinas Sosial sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos).
“Jadi kalau misalnya nanti sudah menyampaikan ke Dinas Sosial kalau data yang sudah di perivikasi itu sebaiknya di cantumkan di kelurahan supaya warga melihat langsung nama apakah dia mendapat atau tidak, itu tetap kami pantau di Dinas Sosial,” tutur Kartini.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
Untuk titik ke-6, Masyarakart Kunjungmae banyak memberikan aspirasi dan keluhan terkait sarana prasarana, salah satunya penerangan lampu jalan dan juga terkait dengan bantuan sosial.
Terakait hal itu, Kartini menerangkan akan memasukan keluhan masyarakat pada laporan reses kedua masa persidangan ke-2 tahun 2021/2022 tersebut. Tentu, melalui kegiatan ini akan menjadi bahan Anggota DPRD Menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga sapat di paripurnakan.
“Saya akan laporkan saya akan buat dalam laporan reses saya dan tentunya itu segala hasil laporan reses itu akan diparipurnakan, nanti untuk detailnya alamat lengkap, kemudian berapa unit yang dibutuhkan,” terang Kartini saat menemui warga Kelurahan Kunjungmae.
Tak hanya itu, warga juga banyak mengeluhkan terkait pendataan penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang di rasa tidak merata.
Menjawab hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019 - 2024 itu mengimbau agar pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dilakukan oleh RT dan RW setempat.
“Jadi yang saya maksud tadi ini kita mendata semua meski sudah ada yang menerima Program Keluagra Harapan (PKH) kan ini data mau diverfikasi ulang, nanti Dinas Sosial yang melihat semua data warga yang dilaporkan Dinsos Sosial yang berhak untuk verifikasi karena mungkin bisa saja dia masih menerima PKH tapi sudah mampu,” katanya.
Dirinya meminta, agar memudahkan masyarakat mengetahui penerima bansos sebaiknya dapat dicantumkan di kelurahan agar masyarakat dapat mengetahui data yang telah diverifikasi Dinas Sosial sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos).
“Jadi kalau misalnya nanti sudah menyampaikan ke Dinas Sosial kalau data yang sudah di perivikasi itu sebaiknya di cantumkan di kelurahan supaya warga melihat langsung nama apakah dia mendapat atau tidak, itu tetap kami pantau di Dinas Sosial,” tutur Kartini.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
(agn)