Pemkab Sidrap Siapkan Rp24 Miliar untuk Pembayaran THR
Rabu, 20 April 2022 - 11:05 WIB
loading...
Kepala BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh. Foto/Istimewa
A
A
A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp37 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Rabu (20/4/2022).
Adapun rincian THR yang disiapkan sekitar Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS, dan 212 PPPK. Untuk tukin atau tambahan penghasilan sebesar R 6 miliar untuk dua bulan, Januari-Februari 2022. Sedangkan ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa di 11 kecamatan.
“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” jelas BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
Baca Juga: BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas
Meski Pemkab Sidrap saat ini masih hitung-hitungan, namun pembayaran THR, Tukin, dan ADD diupayakan dapat dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Adapun rincian THR yang disiapkan sekitar Rp23 miliar hingga Rp24 miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS, dan 212 PPPK. Untuk tukin atau tambahan penghasilan sebesar R 6 miliar untuk dua bulan, Januari-Februari 2022. Sedangkan ADD sebesar Rp7 miliar untuk 68 desa di 11 kecamatan.
“Kemungkinan itu sekitar Rp23-24 miliar. Bisa saja lebih karena ada bonus tambahan sekitar 50 persen. Untuk pembayarannya H-10 lebaran Idul Fitri 1443 H,” jelas BKAD Sidrap, Andi Rahmat Saleh.
Baca Juga: BKAD Sidrap Gandeng KPKNL Parepare Lelang Kendaraan Dinas
Meski Pemkab Sidrap saat ini masih hitung-hitungan, namun pembayaran THR, Tukin, dan ADD diupayakan dapat dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Lihat Juga :