Pemprov Sulsel Siapkan Anggaran Rp119 Miliar Bayar THR ASN
Selasa, 19 April 2022 - 17:21 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi Sulsel bakal mencairkan pembayaran THR untuk ASN pada pekan ini. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bakal dicairkan pekan ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Berkomitmen Mendorong Implementasi K3
Pihaknya pun sementara menindaklanjuti PP tersebut untuk dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairannya.
"Mudah-mudahan sekitar satu dua hari ini sudah bisa keluar dan mudah-mudahan pekan ini juga sudah bisa dibayar," katanya.
Rasyid mengatakan, pihak Pemprov sendiri mengalokasikan Rp119 miliar untuk membayar THR pegawai. Jumlah itu merupakan kisaran rata-rata pengeluaran Pemprov untuk membayar gaji pegawai setiap bulannya. "Iya, tidak jauh dari gaji bulanan, kan tidak ada perubahan," katanya.
Sementara itu, terkait pembayaran tunjangan kinerja 50 persen yang menjadi imbauan Presiden, Rasyid mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, pihaknya perlu menghitung kembali kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) 16/2022 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Berkomitmen Mendorong Implementasi K3
Pihaknya pun sementara menindaklanjuti PP tersebut untuk dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pencairannya.
"Mudah-mudahan sekitar satu dua hari ini sudah bisa keluar dan mudah-mudahan pekan ini juga sudah bisa dibayar," katanya.
Rasyid mengatakan, pihak Pemprov sendiri mengalokasikan Rp119 miliar untuk membayar THR pegawai. Jumlah itu merupakan kisaran rata-rata pengeluaran Pemprov untuk membayar gaji pegawai setiap bulannya. "Iya, tidak jauh dari gaji bulanan, kan tidak ada perubahan," katanya.
Sementara itu, terkait pembayaran tunjangan kinerja 50 persen yang menjadi imbauan Presiden, Rasyid mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, pihaknya perlu menghitung kembali kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Lihat Juga :