Legislatif Bakal Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kobar

Senin, 18 April 2022 - 09:43 WIB
loading...
Legislatif Bakal Revisi...
Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinilai menjadi kendala legalisasi aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bakal melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2017-2037.

Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali mengatakan,revisi ini merupakan tugas dari pemerintah daerah, sehingga dinas terkait diminta mulai melakukan penyusunan atas kaji ulang RTRW, sebelum disahkan pada tahun 2023.

"Karena itu menjadi domain pemerintah daerah. Dan kita sesuai dengan tata waktu 2023 akan segera diusulkan. Jadi pemda mengusulkan kepada DPRD untuk kita lakukan revisi atas Perda tata ruang Kotawaringin Barat," ujarnya Senin (20/4/2022).

Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku, untuk peninjauan RTRW dapat dilakukan per lima tahun sekali sejak tanggal disahkannya RTRW tersebut. Selama kurun waktu itu dinilai tentu banyak perubahan yang terjadi di masyarakat.

"Kita sudah melakukan rapat-rapat kecil dengan stakeholder terkait, dan kita tahun 2022 ini menyiapkan rencana perubahan atas tata ruang wilayah kabupaten Kotawaringin Barat," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Perda KTR DKI Diminta...
Perda KTR DKI Diminta Atur Jelas Area Merokok dengan Seimbang demi Kesehatan dan Ekonomi
Perda KTR DKI Dinilai...
Perda KTR DKI Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Usaha, Hippindo Minta Implementasi Bijak
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved