Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkotika, 2 Produsen

Senin, 18 April 2022 - 11:26 WIB
loading...
Polda Sumsel Tangkap...
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di wilayah Sumsel. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkotika di wilayah Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu ketiga April 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.

"Dari 46 tersangka yang berhasil ditangkap, dua tersangka diketahui merupakan produsen narkotika, 43 pengedar dan satu orang pemakai," ujar Kombes Pol Supriadi di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 177,78 gram dan ekstasi sebanyak 24½ butir + 1.030 gram. Dari ungkap kasus, penangkapan tersangka hingga pengamanan barang bukti tersebut setidaknya polisi telah berhasil 5.115 anak bangsa. Baca: Selisih Paham, Pelajar di Bengkulu Hajar Sepupu hingga Pingsan.

"Di Minggu ketiga ini dari catatan yang kita terima, ada tiga Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagaralam, Polres Empat Lawang dan Polres Muratara," ungkap Kombes Pol Supriadi.

Baca Juga: Kronologi Tabrakan Maut Rombongan Grup Musik Debu di Tol Probolinggo.

Oleh karena itu, lanjut Supriadi, dirinya menghimbau kepada Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)