Kepala Suku Adat La Pago Provinsi: Mari Jaga Kedamaian Papua
Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:44 WIB
loading...
Kepala Suku Wilayah Adat La Pago Provinsi, Malaikat Alvius Tabuni. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A
A
A
JAYAPURA - Pasca putusan tujuh terdakwa kasus kerusuhan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kepala Suku Wilayah Adat La Pago Provinsi, Malaikat Alvius Tabuni meminta semua pihak tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
(Baca juga: Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Migas Blok B Aceh Utara )
Kepala suku yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tangah, dan Kabupaten Puncak Papua tersebut, mengatakan, putusan majelis hakim sudah bermartabat dan menjadi harap semua warga Papua.
"Jadi jangan dipersoalkan lagi, sudah cukup, dan putusan itu sangat bermartabat. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas tanah perdamaian Tanah Papua. Saya sebagai kepala suku juga mengucapkan terimakasih kepada Polri, dan semua penegak hukum yang menangani persoalan tersebut," ucapnya, Jumat (19/6/2020).
(Baca juga: Sunat Aman di Masa Pandemi )
(Baca juga: Setelah 44 Tahun, Akhirnya Aceh Bisa Kelola Migas Blok B Aceh Utara )
Kepala suku yang wilayahnya meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tangah, dan Kabupaten Puncak Papua tersebut, mengatakan, putusan majelis hakim sudah bermartabat dan menjadi harap semua warga Papua.
"Jadi jangan dipersoalkan lagi, sudah cukup, dan putusan itu sangat bermartabat. Mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa di atas tanah perdamaian Tanah Papua. Saya sebagai kepala suku juga mengucapkan terimakasih kepada Polri, dan semua penegak hukum yang menangani persoalan tersebut," ucapnya, Jumat (19/6/2020).
(Baca juga: Sunat Aman di Masa Pandemi )
Lihat Juga :