Jurus Kapolsek Penebel Bali Lumpuhkan Residivis Narkoba yang Mengamuk
Minggu, 17 April 2022 - 22:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Muda di Bali Divonis 9 Tahun
Mendapat serangan itu, Artadana sempat terkena pukulan kayu. Dengan keahlian bela diri yang dipunya, dia selanjutnya bisa menjepit badan Adiasa.
Sejurus kemudian, anggota polisi lainnya melumpuhkan Adiasa dan memborgol kedua tangannya. "Pelaku selanjutnya kita bawa ke RSJ di Bangli," ujar Artadana.
Dari catatan kepolisian, Adiasa pernah dihukum sejak tahun 2011 sampai 2020 terkait kasus narkoba. Dia dipenjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli.
Mendapat serangan itu, Artadana sempat terkena pukulan kayu. Dengan keahlian bela diri yang dipunya, dia selanjutnya bisa menjepit badan Adiasa.
Sejurus kemudian, anggota polisi lainnya melumpuhkan Adiasa dan memborgol kedua tangannya. "Pelaku selanjutnya kita bawa ke RSJ di Bangli," ujar Artadana.
Dari catatan kepolisian, Adiasa pernah dihukum sejak tahun 2011 sampai 2020 terkait kasus narkoba. Dia dipenjara di Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli.
(nic)
Lihat Juga :