Garang Otaki Penembakan karena Selingkuh, Kasatpol PP Kota Makassar Main Drama Gandeng Istri saat Ditangkap

Minggu, 17 April 2022 - 10:07 WIB
loading...
Garang Otaki Penembakan karena Selingkuh, Kasatpol PP Kota Makassar Main Drama Gandeng Istri saat Ditangkap
Penampakan saat anggota Satreskrim Polrestabes Makassar dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Asmara terlarang yang melibatkan Kasatpol PP Kota Makassar, berinisial MIA dengan wanita berinisial R yang merupakan pegawai Dishub Kota Makkassar, berujung pada maut. MIA yang cemburu R berhubungan dengan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang (33) memerintahkan penembakan.



Najamuddin Sewang ditembak mati oleh tiga orang suruhan tersangka MIA, saat berada di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga Kota Makassar, pada Minggu (3/4/2022). ASN di Dishub Kota Makassar ini tewas saat hendak pulang usai bertugas. Badannya tertembus peluru yang melesat dari pistol revolver milik pelaku.



Sebelum peristiwa penembakan, MIA disebut kakak korban, Juni Sewang, juga telah berulang kali mengancam akan membunuh korban. Alasannya, MIA tidak suka Najamuddin Sewang dekat dengan R. Mia dengan garang menghardik Juni Sewang melalui sambungan telepon.



Namun kegarangan komandan pasukan penegak peraturan daerah ini, langsung rontok saat anggota Satreskrim Polrestabes Makassar mendatangi rumahnya membawa surat perintah penangkapan. Tak main-main, penangkapan pada Sabtu (16/4/2022) tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.

Dengan tampang memelas, MIA nampak terduduk di kursi yang ada di garasi rumahnya. Mengenakan kaos dan celana berwarna hitam, MIA mencoba mengiba kepada anggota Satreskrim Polrestabes Makassar yang menangkapnya.

Garang Otaki Penembakan karena Selingkuh, Kasatpol PP Kota Makassar Main Drama Gandeng Istri saat Ditangkap


Upaya mengiba itu tak dihiraukan oleh anggota Satreskrim Polrestabes Makassar. Bahkan, dalam sebuah rekaman video, Budhi Haryanto nampak meminta MIA untuk segera ikut ke Kantor Polrestabes Makassar. "Ayo ikut dulu, suratnya ditandatangani," ungkapnya.

Drama yang disajikan MIA terus berlanjut, usai surat penangkapan ditandatangani. Dia nampak ke luar rumah dengan digandeng erat istrinya. "Ini siapa? Istrinya?. Istri nanti saja pakai mobil sendiri ke Polrestabes Makassar," tegas Budhi Haryanto di depan rumah MIA.



"Istri hanya mau menemani," terdengar suara balasan dari orang-orang di sekitar MIA bersama istrinya. Polisi tetap mengambil langkah tegas, istri MIA berinisial EP yang diketahui seorang Lurah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Wanita yang mengenakan hijab dan pakaian berwarna senada krem tersebut, terus berupaya menggandeng tangan suaminya saat digiring ke dalam mobil polisi. Upaya istri MIA untuk ikut suaminya dalam satu mobil ke Polrestabes Makassar, akhirnya gagal.

Garang Otaki Penembakan karena Selingkuh, Kasatpol PP Kota Makassar Main Drama Gandeng Istri saat Ditangkap


EP ditemani dua wanita kerabatnya akhirnya mendatangi Polrestabes Makassar, pada Sabtu (16/4/2022) tengah malam. Tetapi dia memilih untuk bungkam saat dikonfirmasi terkait penangkapan suaminya.

Budhi Haryanto mengungkapkan, empat tersangka penembakan telah berhasil diringkus, yakni MIA sebagai otak penembakan, bersama tiga nama lainnya yakni berinisial S, HKN, dan A. Ketiga tersangka tersebut, bertindak sebagai ekskutor penembakan hingga menewaskan korban Najamuddin Sewang.



Budhi Haryanto menambahkan, motif di balik penembakan tersebut dilatarbelakangi cinta segi tiga. Di mana antara otak pelaku penembakan, dengan korban penembakan sama-sama mencintai perempuan yang sama, yakni pegawai Dishub Kota Makassar, berinisial R.

Dalam penembakan tersebut, Budhi Haryanto menyebut, para pelaku menggunakan senjata jenis pistol revolver. Saat ini polisi juga tengah fokus menyelidiki asal-usul pistol tersebut. Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5000 seconds (0.1#10.140)