PMI Desak Audit LSM Pelapor PeduliLindungi Langgar HAM

Sabtu, 16 April 2022 - 23:16 WIB
loading...
PMI Desak Audit LSM...
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Kelompok milenial mendesak Kemenkopolhukan, Kemendagri, dan Kemenlu mengaudit laporan LSM yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M Adhiya Muzakki mengatakan, laporan LSM itu tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik Indonesia. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong sukses.

"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," katanya, dalam pesan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Pemerintah Hingga LSM Diminta Kolaborasi Cegah Karhutlah

Dilanjutkan dia, LSM semacam itu patut dipertanyakan dasar dan sumber dananya dalam memberikan laporan tersebut. Mengingat, banyak LSM yang tidak transparan dalam melaporkan sumber dananya.

"LSM harus transparan soal sumber dana asing yang mereka peroleh. Jangan sampai dana asing tersebut malah digunakan untuk kepentingan asing memporak porandakan Indonesia. Jangan sampai terjadi," tegasnya.

Dirinya juga meminta PPATK untuk membuka data dana aliran asing yang masuk ke LSM.

"Kami meminta PPATK untuk membuka data dana aliran asing yang masuk ke LSM. Sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban LSM ke masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, keberadaan aplikasi PeduliLindungi sangat membantu dalam hal penanganan Covid-19 di Indonesia. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat lebih bisa berperan aktif dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Baca: Pemerintah Berencana Menerapkan PeduliLindungi di Pasar Rakyat

Penggunaan aplikasi Pedulilindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat.

Lebih jauh, dia membandingkan keluhan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan Amerika. Berdasarkan catatan Adhiya, justru AS lebih banyak dilaporkan oleh SPMH.

Pada kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasar Special Procedures Mandate Holders (SPMH), Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat. Sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali.

"Hal ini harus segera ditindaklanjuti. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena sudah menyangkut jati diri negara," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
KATAM: Penjualan 90.000...
KATAM: Penjualan 90.000 MT Ore PT WKM Tak Langgar Hukum
Prabowo Ungkap Kekuatan...
Prabowo Ungkap Kekuatan Asing Tak Suka Lihat Sinergi Indonesia
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
Tingkatkan Sinergitas,...
Tingkatkan Sinergitas, DPRD Kendal Gelar Gathering Bersama Mitra
Peras dan Ancam Perguruan...
Peras dan Ancam Perguruan Tinggi di Manado, Pria Berinisial DS Ditangkap Polda Sulut
Rawan Ganggu Stabilitas...
Rawan Ganggu Stabilitas Nasional, Penegak Hukum Diminta Audit Aliran Dana Asing ke LSM
Jejak Penebar Kebajikan...
Jejak Penebar Kebajikan 2025, Hadirkan Dampak Nyata bagi 12.850 Penerima Manfaat
Prabowo Punya Informasi...
Prabowo Punya Informasi Lengkap soal LSM yang Dibiayai Asing
Rekomendasi
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved