Peras dan Ancam Perguruan Tinggi di Manado, Pria Berinisial DS Ditangkap Polda Sulut

Jum'at, 08 September 2023 - 22:22 WIB
loading...
Peras dan Ancam Perguruan...
Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu perguruan tinggi di Kota Manado. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Pria berinisial DS (44) warga Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Ditreskrimum Polda Sulut. DS ditangkap polisi, atas dugaan pemerasan dan pengancaman sebuah perguruan tinggi di Kota Manado.



"Kejadiannya, pada 30 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 Wita, tersangka mendatangi sebuah perguruan tinggi yang ada di Kota Manado. Selanjutnya, tersangka mengaku sebagai anggota salah satu LSM, serta pimpinan media online," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Iis Kristian.



Pada saat pertemuan dengan pihak perguruan tinggi tersebut, menurut Iis Kristian, tersangka menyampaikan bahwa ada laporan dugaan penyimpangan di perguruan tinggi tersebut, dan akan diungkap.



"Selanjutnya, tersangka menyampaikan tidak akan mengungkap laporan dugaan adanya penyimpangan di perguruan tinggi tersebut. Namun, tersangka meminta sejumlah uang. Dalam pembicaraan saat itu, disepakati bahwa akan diberikan sejumlah uang pada Rabu (6/9/2023)," terang Iis Kristian.

Lanjutnya, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 17.30 Wita, sesuai dengan waktu yang disepakati, terjadilah transaksi pemberian uang dari korban kepada tersangka. "Namun karena dari awal korban sudah merasa curiga, maka sebelum memberikan uang, korban menghubungi Ditreskrimum Polda Sulut," terangnya.

Saat dilakukan penyerahan uang, pelaku langsung ditangkap polisi dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, satu amplop warna coklat, dua ponsel, dan satu mobil yang digunakan tersangka pemerasan.



Dari hasil pemeriksaan, akhirnya tersangka dijerat Pasal 368, dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, dan empat tahun penjara. "Tersangka mendapat informasi bahwa telah terjadi praktik pungutan liar, berupa penerbitan ijazah dengan memberikan sejumlah uang," ujar Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol. Gani Siahaan.

Gani Siahaan menegaskan, masih akan mendalami dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kami, terkait kejadian tersebut," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Brimob Polda Sulut...
Oknum Brimob Polda Sulut Tembak Warga hingga Tewas di Tambang Ilegal Ratatotok
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Peras Korban Rp180 Juta,...
Peras Korban Rp180 Juta, Oknum Pengacara di NTB Kena OTT Polisi
Viral! Oknum Polisi...
Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
BPKH Gandeng Perguruan...
BPKH Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pengelolaan Dana Haji
Autentikasi Dokumen...
Autentikasi Dokumen Ijazah Digital Diterapkan di Perguruan Tinggi Sulsel
2 Polisi Pemeras Warga...
2 Polisi Pemeras Warga di Semarang Dihukum Demosi 7 Tahun dan 8 Tahun
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Unmul Kini Miliki Akses Ke Platform Hukum
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Pesan Kekuatan dan Kemenangan...
Pesan Kekuatan dan Kemenangan Hamas Diterima Jelas di Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved