Peras dan Ancam Perguruan Tinggi di Manado, Pria Berinisial DS Ditangkap Polda Sulut
Jum'at, 08 September 2023 - 22:22 WIB
loading...
Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu perguruan tinggi di Kota Manado. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Pria berinisial DS (44) warga Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Ditreskrimum Polda Sulut. DS ditangkap polisi, atas dugaan pemerasan dan pengancaman sebuah perguruan tinggi di Kota Manado.
Baca juga: Terlibat Pemerasan Video Call Sex, 42 WNA China Kembali Ditangkap di Batam
"Kejadiannya, pada 30 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 Wita, tersangka mendatangi sebuah perguruan tinggi yang ada di Kota Manado. Selanjutnya, tersangka mengaku sebagai anggota salah satu LSM, serta pimpinan media online," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Iis Kristian.
Pada saat pertemuan dengan pihak perguruan tinggi tersebut, menurut Iis Kristian, tersangka menyampaikan bahwa ada laporan dugaan penyimpangan di perguruan tinggi tersebut, dan akan diungkap.
Baca juga: Nyalakan Flare saat Foto Prewedding Bikin Bukit Teletubbies Bromo Kembali Membara
"Selanjutnya, tersangka menyampaikan tidak akan mengungkap laporan dugaan adanya penyimpangan di perguruan tinggi tersebut. Namun, tersangka meminta sejumlah uang. Dalam pembicaraan saat itu, disepakati bahwa akan diberikan sejumlah uang pada Rabu (6/9/2023)," terang Iis Kristian.
Baca juga: Terlibat Pemerasan Video Call Sex, 42 WNA China Kembali Ditangkap di Batam
"Kejadiannya, pada 30 Agustus 2023 sekitar pukul 19.00 Wita, tersangka mendatangi sebuah perguruan tinggi yang ada di Kota Manado. Selanjutnya, tersangka mengaku sebagai anggota salah satu LSM, serta pimpinan media online," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Iis Kristian.
Pada saat pertemuan dengan pihak perguruan tinggi tersebut, menurut Iis Kristian, tersangka menyampaikan bahwa ada laporan dugaan penyimpangan di perguruan tinggi tersebut, dan akan diungkap.
Baca juga: Nyalakan Flare saat Foto Prewedding Bikin Bukit Teletubbies Bromo Kembali Membara
"Selanjutnya, tersangka menyampaikan tidak akan mengungkap laporan dugaan adanya penyimpangan di perguruan tinggi tersebut. Namun, tersangka meminta sejumlah uang. Dalam pembicaraan saat itu, disepakati bahwa akan diberikan sejumlah uang pada Rabu (6/9/2023)," terang Iis Kristian.
Lihat Juga :