Kalapas Sleman Baru Diminta Bawa Lapas Sleman Menuju WBK

Jum'at, 19 Juni 2020 - 01:15 WIB
loading...
Kalapas Sleman Baru  Diminta Bawa Lapas  Sleman Menuju WBK
Kalaps Sleman Lama Gunarto (kiri) menyerahkan jabatan kepada Kalapsa Sleman baru Kusnan di aula Lapas Sleman, Raby (17/6/2020). Foto Dok Lapas Sleman
A A A
SLEMAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY Indro Purwoko meminta Kalapas Kelas II B Cebongan Sleman baru segera melakukan pemetaan konsolidasi ke dalam dan kolaborasi dengan jajaran penegak hukum lainnya. Termasuk melanjutkan program kerja pejabat lama yang sedang berjalan, yakni menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

“Lanjutkan proses menuju WBK yang saat ini sudah separuh jalan,” kata Indro kepada Kalapas Kelas II B Cebongan Sleman, Kusnan, Kamis (18/6/2020). (Baca:Ratusan Nasabah di Banyumas Histeris Mengetahui Uangnya Rp5 M Raib)

Untuk itu, pejabat baru harus terus berkarya dan berinofasi sesuai pengalaman yang sudah di dapat sebelumnya. “Semoga pelaksanaan di Lapas sleman ini lebih sukses lagi,” harapnya.

Kusnan mengatakan siap mengemban tugas sebagai Kalaps Kelas IIB Sleman dan akan meneruskan serta meningkatkan program-program pejabat lama yang belum terselesaikan. Termasuk dalam menjaga kekompakan, kesolidan dan kedisiplinan para pegawai serta menjalin keharmonisan dan kekeluargaan, dengan para warga binaan.

Sehingga misi menuju WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) bisa terwujud. “Untuk mewujudkan misi itu tentunya dengan dukungan semua anggota dan jajaran Lapas Sleman,” paparnya.

Kusnan menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Cebongan, Sleman baru mengantikan Gunarto. Serah terima jabatan (Sertijab) sudah berlangsung di aula Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Rabu (17/6/2020). (Baca: Dua Pemuda Mabuk Ini Aniaya Warga Magelang dengan Stik Besi)

Kusnan sebelumnya menjabat kalapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.Sedangkan Gunarto,mendapat tugas baru menjadi Kabid Pembinaan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)