Gunakan Motor Orang Tua untuk Aksi Curanmor, Residivis Ini Kembali Dikirim ke Penjara
Jum'at, 15 April 2022 - 00:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Crazy Rich Grobogan Bukan Kaleng-kaleng, Punya Usaha Properti di Jakarta hingga Bangun Jalan Rp2,8 Miliar
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka SR dan WJ, karena terkait dengan kasus curanmor. "Dari keterangan para tersangka, sepeda motor hasil curian itu akan dijual secara terpisah," tutur SR.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur
Dihadapan penyidik Polsek Gunung Kijang, tersangka SR juga mengakui sepeda motor yang berhasil dicuri, bakal dijual secara terpisah. Sedangkan uang hasil penjualan motor hasil curian itu, digunakan untuk keperluan sehari-hari. Kini kedua tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan, serta dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Melki Sihombing membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka SR dan WJ, karena terkait dengan kasus curanmor. "Dari keterangan para tersangka, sepeda motor hasil curian itu akan dijual secara terpisah," tutur SR.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur
Dihadapan penyidik Polsek Gunung Kijang, tersangka SR juga mengakui sepeda motor yang berhasil dicuri, bakal dijual secara terpisah. Sedangkan uang hasil penjualan motor hasil curian itu, digunakan untuk keperluan sehari-hari. Kini kedua tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan, serta dijerat dengan pasal 363 KUHP.
(eyt)
Lihat Juga :