Kolaborasi 3 Fintech Ini Gelar Edukasi Pengusaha Pintar Keuangan Digital
Kamis, 14 April 2022 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Credit Analyst Manager AdaModal, Ahmad Sidik, data dari Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menutup 50 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di HP dan di website. "Sejak 2018 hingga Februari 2022 ini, SWI sudah menutup sebanyak 3.784 pinjol Ilegal,” katanya.
Sementara itu, Tiara Kasih selaku Manajer Operasional Modal Nasional melengkapi, masyarakat harus tetap waspada saat ingin meminjam uang melalui pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.
![Kolaborasi 3 Fintech Ini Gelar Edukasi Pengusaha Pintar Keuangan Digital]()
Menurutnya, ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) selaku asosiasi fintech lending juga mendukung peran aktif platform fintech lending yang turut menyuarakan gerakan 5M, yang dimaksud adalah, pertama mengabaikan iklan menggiurkan dari pinjaman dengan bunga besar.
Sementara itu, Tiara Kasih selaku Manajer Operasional Modal Nasional melengkapi, masyarakat harus tetap waspada saat ingin meminjam uang melalui pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.

Menurutnya, ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) selaku asosiasi fintech lending juga mendukung peran aktif platform fintech lending yang turut menyuarakan gerakan 5M, yang dimaksud adalah, pertama mengabaikan iklan menggiurkan dari pinjaman dengan bunga besar.
Lihat Juga :