Jelang Libur Lebaran, Pengamanan Lapas dan Rutan Diperketat

Kamis, 14 April 2022 - 11:20 WIB
loading...
Jelang Libur Lebaran,...
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Teguh Wibowo memerintahkan seluruh jajaran lembaga pemasyaratan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) untuk memperketat pengamanan. Hal ini untuk merespon agenda libur-cuti bersama selama Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.

Hal itu disampaikan Teguh saat meninjau Lapas Perempuan Malang, Kamis (14/4/2022). Teguh yang disambut Kepala Lapas Tri Anna Aryati, memeriksa seluruh kondisi lapas yang khusus perempuan itu. Baca juga: Terima Pembebasan Bersyarat, Napi Kasus Terorisme Langsung Pulang ke Aceh

“Saya perintahkan seluruh jajaran lapas/rutan jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini. Jangan sampai ada WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang kabur," katanya.



Teguh mengingatkan bahwa ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut. Tidak semua pegawai, kata Teguh, bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan lburan Idul Fitri.

Petugas lapas/rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan. “Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Hal ini agar tidak ada tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas,” urai Teguh.

Ia juga mengingatkan para pimpinan khususnya kepala lapas/rutan harus siaga di tempat kerja. Seluruh jajaran juga harus memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan. Pengamanan itu mencakup aspek pengamanan kantor, sarana dan prasarana, hingga pengamanan informasi.

“Lakukan juga pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi COVID-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama bekerja,” tutur Teguh. Baca juga: Apresiasi Kebersihan Lapas Kelas II B Bitung, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulut

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh hari.

Berbeda dengan pelayanan publik pada umumnya, selama liburan tersebut, pelayanan di lapas/rutan tetap berjalan normal. “Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua baarang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang,” pungkas Teguh.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Lapas Sibolga Dibuka...
Lapas Sibolga Dibuka Kembali, Tangis Keluarga Pecah pada Kunjungan Perdana
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Rutan Jadi Markas Love...
Rutan Jadi Markas Love Scamming Rp1,4 Miliar, DPR: Petugas yang Terlibat Harus Dihukum Berat
Rekomendasi
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved