Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Butuh Dukungan Semua Pihak
loading...
A
A
A
AMUNTAI - Wujudkan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih, dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara menggelar penandatangan komitmen bersama keluarga besar Kejari Hulu Sungai Utara, Rabu (13/4/2022)
Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Agustiawan Umar dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM agar lebih maksimal melayani masyarakat.
Menurutnya, WBK dan WBBM ini tidak dapat terwujud tanpa adanya kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak khususnya keluarga besar Kejari Hulu Sungai Utara baik PNS maupun Non-PNS. "Kita bisa mewujudkannya menjadi atau mendapatkan predikat WBK, ini semua ini ada saling keterkaitan dan sama kita, bukan hanya milik PNS saja tapi saudara-saudara yang ada di bahagian Non PNS yang mengabdikan diri ini juga harus terlibat harus merasakan apa yang dimaksud dengan pembangunan zona integritas," kata Agustiawan Umar.
Ia menekankan kepada seluruh keluarga besar kejari HSU terutama tim agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan tahapan-tahapan serta persyaratan yang ada. "Harapan kita yaitu yang pertama kita bisa memenuhi kriteria persyaratan utama," ucapnya.
Di samping melakukan penandatanganan pakta integritas, dalam kesempatan tersebut Kepala Kajari Hulu Sungai Utara juga mengukuhkan tiga orang dari keluarga besar Kejari Hulu Sungai Utara sebagai agen perubahan yang bertugas untuk menciptakan keinginan perubahan di dalam masyarakat, klien lainnya serta menjalin dan membina hubungan dalam rangka melakukan perubahan. CM
Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Agustiawan Umar dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM agar lebih maksimal melayani masyarakat.
Menurutnya, WBK dan WBBM ini tidak dapat terwujud tanpa adanya kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak khususnya keluarga besar Kejari Hulu Sungai Utara baik PNS maupun Non-PNS. "Kita bisa mewujudkannya menjadi atau mendapatkan predikat WBK, ini semua ini ada saling keterkaitan dan sama kita, bukan hanya milik PNS saja tapi saudara-saudara yang ada di bahagian Non PNS yang mengabdikan diri ini juga harus terlibat harus merasakan apa yang dimaksud dengan pembangunan zona integritas," kata Agustiawan Umar.
Ia menekankan kepada seluruh keluarga besar kejari HSU terutama tim agar segera mempersiapkan dan menyelesaikan tahapan-tahapan serta persyaratan yang ada. "Harapan kita yaitu yang pertama kita bisa memenuhi kriteria persyaratan utama," ucapnya.
Di samping melakukan penandatanganan pakta integritas, dalam kesempatan tersebut Kepala Kajari Hulu Sungai Utara juga mengukuhkan tiga orang dari keluarga besar Kejari Hulu Sungai Utara sebagai agen perubahan yang bertugas untuk menciptakan keinginan perubahan di dalam masyarakat, klien lainnya serta menjalin dan membina hubungan dalam rangka melakukan perubahan. CM
(ars)