DPRD Kendal Desak Pemerintah Daftarkan Reog sebagai Warisan Budaya Asli Indonesia
Rabu, 13 April 2022 - 09:07 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelum diklaim Malaysia, Reog sudah didaftarkan pemerintah Indonesia ke Unesco. Kita tidak terlambat dalam mendaftarkannya, cuma saat ini masih ada proses perbaikan dokumen," terangnya.
Sementara itu, Kordinator Jaringan Kesenian Rakyat Kendal (Jarke) Sindu Wongso, berharap agar kesenian Reog segera didaftarkan kembali ke Unesco agar tidak dicaplok Malaysia.
Ia juga menyampaikan, sehari sebelum audensi dengan DPRD Kendal, seniman-seniman di Kendal telah menggelar aksi penolakan atas klaim Malaysia dengan menggelar pentas seni reog di Taman Kota Weleri. "Disitu kami menyuarakan penolakan atas klaim Malaysia sebagai wujud dukungan terhadap warisan budaya Indonesia ini," beber dia.
"Di sini kami mendesak pemerintah daerah untuk bersurat ke pemerintah pusat agar segera mendaftarkan kembali Reog ke Unesco," imbuhnya.
Dirinya mengaku bersyukur dengan respons DPRD Kendal yang sepakat untuk segera bersurat ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Kordinator Jaringan Kesenian Rakyat Kendal (Jarke) Sindu Wongso, berharap agar kesenian Reog segera didaftarkan kembali ke Unesco agar tidak dicaplok Malaysia.
Ia juga menyampaikan, sehari sebelum audensi dengan DPRD Kendal, seniman-seniman di Kendal telah menggelar aksi penolakan atas klaim Malaysia dengan menggelar pentas seni reog di Taman Kota Weleri. "Disitu kami menyuarakan penolakan atas klaim Malaysia sebagai wujud dukungan terhadap warisan budaya Indonesia ini," beber dia.
"Di sini kami mendesak pemerintah daerah untuk bersurat ke pemerintah pusat agar segera mendaftarkan kembali Reog ke Unesco," imbuhnya.
Dirinya mengaku bersyukur dengan respons DPRD Kendal yang sepakat untuk segera bersurat ke pemerintah pusat.
(atk)
Lihat Juga :