Pertahankan Opini WTP, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Barru

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:22 WIB
loading...
A A A


Sementara itu, Wakil Bupati Barru Nasruddin AM, dalam laporannya, menyampaikan jika penyerahan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan setelah diperoleh hasil audit BPK. Agenda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

"Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, akan menjadi bagian dari karya kita semua baik eksekutif maupun legislatif. Output yang kita hasilkan merupakan bahan penilaian bagi publik dan menjadi tolak ukur atas kinerja kita semua. Kita bersyukur, untuk pelaksanaan APBD tahun 2019 kita mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” urainya.

Mewakili Bupati Barru Suardi Saleh dan Pemkab, Nasruddin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berperan mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan. Termasuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif, sehingga Kabupaten Barru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-6 kalinya.

“Kita semua menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2019 mengalami dinamika yang cukup tinggi dan berdampak pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban dengan penilaian opini BPK. Sejalan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten melakukan pembenahan-pembenahan yang lebih terukur dan berhati-hati dalam menyusun perencanaan keuangan daerah sehingga diharapkan ke depannya akan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.9056 seconds (0.1#10.140)