Digerebek, Pengedar Kosmetik Palsu di Surabaya Ternyata Beroperasi sejak 2019

Jum'at, 08 April 2022 - 13:56 WIB
loading...
Digerebek, Pengedar...
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menunjukkan barang bukti kosmetik palsu dan tersangka BS saat pengungkapan kasus di Mapolda Jatim, Jumat (8/4/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus peredaran kosmetik palsu dan tidak memiliki izin edar di Kota Surabaya. Pelaku berinisial BS (33) yang digerebek Tim Unit IV Subdit Indagsi Ditreskrimsus telah ditetapkan sebagai tersangka.

Produk yang dipalsukan merupakan produk KLT, di mana dalam kemasannya sama tetapi isi dari produk tersebut berbeda. BS mengedarkan produk kosmetik palsu tersebut sejak tahun 2019.

Baca juga: Wanita Cantik Ajak Suaminya Jualan Kosmetik Ilegal, Petualangannya Berakhir di Penjara

"Berdasarkan informasi, sebelumnya tersangka BS ini bekerja di KLT yang resmi. Setelah itu, dirinya berhenti dan membuka usaha sendiri untuk memalsukan produk KLT," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Kasus ini terungkap pada 14 Maret 2022. Saat itu, RI selaku sopir didapati melakukan pengiriman paket produk kosmetik di tempat jasa pengiriman barang.

RI menyatakan, produk kosmetik merek KLT tersebut milik toko on line shop “Kosmetik Murah” di Jalan Lebak Timur, Surabaya yang dimiliki BS.

Ketika dilakukan pemeriksaan legalitas usaha kosmetik tersebut, BS mengaku KLT diproduksi sendiri dan tidak memiliki izin edar.

Produksi KLT dibuat di rumah kakak kandungnya, yakni DS di Jalan Mulyosari Surabaya. Kosmetik merek KLT tersebut dipasarkan di wilayah Jatim.

Baca juga: Menjamur di Online, Kosmetik Ilegal dan Abal-abal Bikin Galau Pengusaha

Untuk menyembunyikan produksi kosmetik KLT, tersangka BS juga diperdagangkan kosmetik, yaitu Implora, Xiu-Xiu, Dolphin dan MS Glow. “Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi kosmetik KLT antara lain alkohol, air, sabun batangan, aquades, krim dan pewarna makanan,” kata Dirmanto.

Kasubdit Indagsi Polda Jatim, AKBP Oky Ahadian menambahkan, proses produksi kosmetik KLT dilakukan dengan cara mencampurkan semua bahan baku ke dalam baskom.



Selanjutnya bahan baku tersebut diaduk hingga menyatu dan dicampurkan bahan pewarna. Setelah tercampur semua masukan isi kosmetik tersebut kedalam botol menggunakan sendok.

“Omzet dari penjualan kosmetik ilegal ini mencapai Rp500 juta tiap bulan,” bebernya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Kasus Dana Hibah, Khofifah...
Kasus Dana Hibah, Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Rekomendasi
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved