Kukis Narkoba Berbahan Impor dari China, Diproduksi di Bali dan Dijual di Jakarta
Kamis, 07 April 2022 - 09:51 WIB
loading...
Emanuel Chaesar Bagaskara (24), warga Denpasar, Bali, diringkus polisi karena memproduksi kue kering narkoba. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Pembuatan kue kering atau kukis, memang selalu marak saat menjelang lebaran. Tetapi, kukis yang dibuat Emanuel Chaesar Bagaskara (24), warga Denpasar, Bali ini berbeda, tidak untuk lebaran melainkan untuk dikonsumsi para pengguna narkoba.
Baca juga: Home Industri Kue Narkoba di Denpasar Digerebek Polisi
Bahan-bahannya didatangkan khusus dari China, karena mengandung campuran berbagai bahan kimia turunan dari ganja. Akibat ulahnya tersebut, kini Emanuel Chaesar Bagaskara harus meringkuk di sel tahanan untuk kepentingan penyelidikan.
"Tersangka jualnya ke Jakarta. Lalu dipasarkan kepada orang-orang tertentu yang dia kenal," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (7/4/2022). Tersangka telah memproduksi kukis narkoba ini sejak awal Maret 2022 lalu.
Baca juga: Ibu Muda yang Tega Habisi Nyawa 2 Anak Kembarnya Ternyata Seorang ASN Guru SD
Bambang menambahkan, dalam sekali produksi, residivis kasus narkotika ini bisa membuat 100 potong kukis narkoba. Dari jumlah itu, 80 potong telah dikirim lewat jasa ekspedisi kepada seseorang bernama Dimas yang kini buron. "Sisanya dikonsumsi pelaku," papar Bambang.
Baca juga: Home Industri Kue Narkoba di Denpasar Digerebek Polisi
Bahan-bahannya didatangkan khusus dari China, karena mengandung campuran berbagai bahan kimia turunan dari ganja. Akibat ulahnya tersebut, kini Emanuel Chaesar Bagaskara harus meringkuk di sel tahanan untuk kepentingan penyelidikan.
"Tersangka jualnya ke Jakarta. Lalu dipasarkan kepada orang-orang tertentu yang dia kenal," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (7/4/2022). Tersangka telah memproduksi kukis narkoba ini sejak awal Maret 2022 lalu.
Baca juga: Ibu Muda yang Tega Habisi Nyawa 2 Anak Kembarnya Ternyata Seorang ASN Guru SD
Bambang menambahkan, dalam sekali produksi, residivis kasus narkotika ini bisa membuat 100 potong kukis narkoba. Dari jumlah itu, 80 potong telah dikirim lewat jasa ekspedisi kepada seseorang bernama Dimas yang kini buron. "Sisanya dikonsumsi pelaku," papar Bambang.
Lihat Juga :