Home Industri Kue Narkoba di Denpasar Digerebek Polisi
Rabu, 06 April 2022 - 16:50 WIB
loading...
Polresta Denpasar menggerebek industri rumahan kue narkoba di Jalan Ida Bagus Oka Denpasar, Bali. Sebanyak 19 potong kue kering alias kukis yang mengandung narkotika. Foto/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Polresta Denpasar menggerebek industri rumahan kue narkoba di Jalan Ida Bagus Oka Denpasar, Bali. Sebanyak 19 potong kue kering alias kukis yang mengandung narkotika.
Polisi turut menangkap sang koki, Emanuel Chaesar Bagaskara (24). "Tersangka sudah membikin 100 potong kukis narkoba. Yang 80 potong sudah dijual," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Usai Diajak Jalan-jalan ke Objek Wisata, Santriwati Disetubuhi Kuli Bangunan
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Chaesar saat mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah pohon pisang di Jalan Tukad Musi Denpasar, Jumat (1/4/2022) lalu.
Setelah diinterogasi, Chaesar mengaku paketan itu berisi bahan untuk membuat kukis narkoba. Tersangka juga mengaku memiliki kue kering yang disimpan di rumahnya.
Polisi turut menangkap sang koki, Emanuel Chaesar Bagaskara (24). "Tersangka sudah membikin 100 potong kukis narkoba. Yang 80 potong sudah dijual," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Usai Diajak Jalan-jalan ke Objek Wisata, Santriwati Disetubuhi Kuli Bangunan
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Chaesar saat mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di bawah pohon pisang di Jalan Tukad Musi Denpasar, Jumat (1/4/2022) lalu.
Setelah diinterogasi, Chaesar mengaku paketan itu berisi bahan untuk membuat kukis narkoba. Tersangka juga mengaku memiliki kue kering yang disimpan di rumahnya.
Lihat Juga :