M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Rabu, 06 April 2022 - 16:54 WIB
loading...
M Kece Divonis 10 Tahun...
Martin Lucas Simanjuntak.Foto/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Kosman alias M Kece terdakwa kasus penistaan agama divonis hakim 10 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022). Putusan ini membuat pengacara Martin Lucas Simanjuntak kecewa.

"Kami kecewa. Hampir mustahil jika tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa," kata Martin, seusai sidang di PN Ciamis. Pihaknya masih pikir-pikir dan akan melakukan upaya hukum selanjutnya.

Baca juga: M Kece Sang Penista Agama Divonis 10 Tahun Penjara

Menurutnya, dalam perkara ujaran kebencian yang lain juga ada namanya hal yang meringankan. Rupanya majelis hakim di sini punya pendapat lain. Dalam persidangan Kece ini tidak ada yang meringankan.

"Dalam perkara dengan terdakwa Munarman saja, sebagai tulang punggung keluarga masih dijadikan sebagai hal yang meringankan. Tapi di sini tidak ada. Itu yang membuat kami kecewa," tambahnya.

Yang membuat kuasa hukum ini kecewa, bahwa majelis hakim menilai kliennya berpotensi menyebabkan disintegrasi bangsa.

Diberitakan, Kosman alias M Kece terdakwa kasus penistaan agama divonis hakim 10 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022). Sidang kasus dugaan penistaan agama M Kace dijaga ketat petugas gabungan dengan melibatkan 765 personil. Baik dari TNI, Polri dan Damkar , Satpol PP, serta Dishub Ciamis.

Juru bicara Pengadilan Negeri Ciamis, Arpisol mengatakan, setelah 6 jam membacakan materi putusan, berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan seperti keterangan saksi dan ahli, barang bukti, serta keterangan terdakwa, ketua majelis hakim Vivi Purnamawati, membacakan putusan menjatuhkan amar putusan pidana maksimal 10 tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya...
Jalur Kereta Ciamis-Manonjaya Ambles, Ribuan Penumpang Dialihkan ke Jalur Utara
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Gara-gara Berucap Tuhan...
Gara-gara Berucap Tuhan Tak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok
Sidang di PN Palembang...
Sidang di PN Palembang Ricuh, Teman-teman Korban Tewas Tawuran Pukuli Terdakwa
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Direktur Penerimaan...
Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK Jadi Pj Bupati Ciamis
3 Hakim yang Bebaskan...
3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditahan di Ruang Isolasi
Pasaman Barat Geger,...
Pasaman Barat Geger, Osama Warga Norwegia Mengaku sebagai Rasulullah
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Pemerintah Diyakini...
Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Dampak Tarif Trump, Ini Syaratnya
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 39: Taktik Nurmala Berhasil, Nabila Murka
Audi Ancam Keluar dari...
Audi Ancam Keluar dari AS Jika Kebijakan Tarif Impor Tidak Dihentikan
Berita Terkini
Kakek 90 Tahun Tewas...
Kakek 90 Tahun Tewas Mengenaskan Dalam Musibah Kebakaran di Temanggung
9 menit yang lalu
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
1 jam yang lalu
Program Balik Kerja...
Program Balik Kerja Bareng, BPKH Berangkatkan Ribuan Pemudik Kembali ke Perantauan
1 jam yang lalu
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
1 jam yang lalu
Pramono Panggil Direksi...
Pramono Panggil Direksi Bank DKI Buntut Gangguan Layanan JakOne Mobile Siang Ini
2 jam yang lalu
Dexa Medica Gandeng...
Dexa Medica Gandeng Dompet Dhuafa Donasikan Suplemen kepada Anak Yatim di Jaktim
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved