Bupati Radiapoh Pinjam Pakaikan Aset Pemkab Simalungun Seperti Harta Pribadi
Rabu, 06 April 2022 - 01:41 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mendesak Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang menyimpang bukan digunakan oleh ASN. Baca: Tragis! Bapak dan Anak Tewas Tabrakan Beruntun di Jalur Tengkorak Bali.
"Memang boleh saja dipinjam pakaikan kepada pihak lain aset Pemkab Simalungun, namun harus jelas siapa yang meminjam dan kegunaannya untuk apa. Bukan dipinjamkan kepada pihak lain yang tidak jelas statusnya," ujar Sihite.
Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun, Rikardo yang dikonfirmasi meminta supaya ditanyakan ke seksi perlengkapan terkait siapa-siapa pengguna kendaraan dinas. Baca Juga: Tragis! Diserempet Mobil Sedan lalu Tabrak Pohon, Pemotor Tewas Seketika di Jalan.
Namun terkait mobil Daihatsu Terrios BK 1386 T dia mengakatakan tercatat di sekretariat daerah Pemkab Simalungun.
"Memang boleh saja dipinjam pakaikan kepada pihak lain aset Pemkab Simalungun, namun harus jelas siapa yang meminjam dan kegunaannya untuk apa. Bukan dipinjamkan kepada pihak lain yang tidak jelas statusnya," ujar Sihite.
Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Simalungun, Rikardo yang dikonfirmasi meminta supaya ditanyakan ke seksi perlengkapan terkait siapa-siapa pengguna kendaraan dinas. Baca Juga: Tragis! Diserempet Mobil Sedan lalu Tabrak Pohon, Pemotor Tewas Seketika di Jalan.
Namun terkait mobil Daihatsu Terrios BK 1386 T dia mengakatakan tercatat di sekretariat daerah Pemkab Simalungun.
(nag)
Lihat Juga :