Sejumlah Agenda Rapat Penting Anggota DPRD Sinjai Tertunda
loading...
A
A
A
SINJAI - Mosi tak percaya yang dilayangkan 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai kepada Ketua DPRD Jamaluddin, berbuntut pada tertundanya sejumlah agenda rapat penting dewan.
Salah satunya rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sinjai.
Untuk penentuan jadwal rapat paripurna LKPJ ini harus melalui Badan Musyawarah (Bamus). Hanya saja rapat Bamus sudah 3 kali ditunda akibat aksi mosi tak percaya ini.
Pantauan Sindonews di ruang rapat DPRD Sinjai masih saja kosong, Selasa (5/4/2022) pagi. Hingga pukul 12.00 Wita, tak ada aktivitas anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sinjai . Padahal sesuai jadwal, Bamus kembali akan menggelar rapat pada pukul 10.00 wita.
Agenda rapat Bamus adalah melanjutkan agenda sebelumnya, yakni menindaklanjuti Surat Bupati Sinjai Nomor 900/01.01 890/Set, perihal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2021.
Anggota DPRD Sinjai , Muhammad Wahyu dari fraksi Golkar membantah pihak mereka yang melakukan mosi tak percaya tidak ingin melakukan rapat Bamus.
Anggota dewan kata dia, tidak ingin melakukan rapat Bamus jika masih Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang memimpin rapat tersebut.
"Kita bukan tidak ingin melakukan Bamus, hanya saja Ketua DPRD yang tidak mau legowo menerima sikap mosi tidak percaya ini," kata Muhammad Wahyu.
Muhammad Wahyu yang baru saja keluar dari ruang kerja Ketua DPRD mengaku kedatangannya untuk mendelegasi pimpinan rapat kepada wakil ketua terkait aspirasi masyarakat Desa Aska, dan Desa Turunganbaji.
"Ketua DPRD saat ini tidak mau menindaklanjuti aspirasi masyarakat, ini juga penting ditindaklanjuti karena merupakan tugas pokok dari anggota dewan," jelasnya.
Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengatakan, seharusnya anggota DPRD menuntaskan agenda yang tertunda dahulu, yakni Bamus sebelum beralih ke agenda berikutnya.
"Bukan tidak mau menindaklanjuti aspirasi masyarakat, tapi karena ada agenda Bamus yang belum selesai, harusnya diselesaikan terlebih dahulu karena agenda ini juga merupakan agenda penting," singkatnya.
Sebelumnya diketahui, aksi walk out kembali dilakukan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sinjai saat melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama dengan pemerintah daerah (Pemda).
Tindakan ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan anggota dewan saat akan melakukan agenda rapat Bamus.
Saat aksi Walk out tersebut, Ketua DPRD Sinjai , Jamaluddin mengatakan hingga saat ini, dirinya tetap akan memimpin rapat.
"Karena tidak ada yang menggugurkan hak saya sebagai pimpinan, sebelum ada perintah langsung dari partai untuk menonaktifkan saya sebagai ketua," jelasnya.
Salah satunya rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sinjai.
Untuk penentuan jadwal rapat paripurna LKPJ ini harus melalui Badan Musyawarah (Bamus). Hanya saja rapat Bamus sudah 3 kali ditunda akibat aksi mosi tak percaya ini.
Pantauan Sindonews di ruang rapat DPRD Sinjai masih saja kosong, Selasa (5/4/2022) pagi. Hingga pukul 12.00 Wita, tak ada aktivitas anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sinjai . Padahal sesuai jadwal, Bamus kembali akan menggelar rapat pada pukul 10.00 wita.
Agenda rapat Bamus adalah melanjutkan agenda sebelumnya, yakni menindaklanjuti Surat Bupati Sinjai Nomor 900/01.01 890/Set, perihal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2021.
Anggota DPRD Sinjai , Muhammad Wahyu dari fraksi Golkar membantah pihak mereka yang melakukan mosi tak percaya tidak ingin melakukan rapat Bamus.
Anggota dewan kata dia, tidak ingin melakukan rapat Bamus jika masih Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin yang memimpin rapat tersebut.
"Kita bukan tidak ingin melakukan Bamus, hanya saja Ketua DPRD yang tidak mau legowo menerima sikap mosi tidak percaya ini," kata Muhammad Wahyu.
Muhammad Wahyu yang baru saja keluar dari ruang kerja Ketua DPRD mengaku kedatangannya untuk mendelegasi pimpinan rapat kepada wakil ketua terkait aspirasi masyarakat Desa Aska, dan Desa Turunganbaji.
"Ketua DPRD saat ini tidak mau menindaklanjuti aspirasi masyarakat, ini juga penting ditindaklanjuti karena merupakan tugas pokok dari anggota dewan," jelasnya.
Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengatakan, seharusnya anggota DPRD menuntaskan agenda yang tertunda dahulu, yakni Bamus sebelum beralih ke agenda berikutnya.
"Bukan tidak mau menindaklanjuti aspirasi masyarakat, tapi karena ada agenda Bamus yang belum selesai, harusnya diselesaikan terlebih dahulu karena agenda ini juga merupakan agenda penting," singkatnya.
Sebelumnya diketahui, aksi walk out kembali dilakukan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sinjai saat melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama dengan pemerintah daerah (Pemda).
Tindakan ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan anggota dewan saat akan melakukan agenda rapat Bamus.
Saat aksi Walk out tersebut, Ketua DPRD Sinjai , Jamaluddin mengatakan hingga saat ini, dirinya tetap akan memimpin rapat.
"Karena tidak ada yang menggugurkan hak saya sebagai pimpinan, sebelum ada perintah langsung dari partai untuk menonaktifkan saya sebagai ketua," jelasnya.
(agn)