Kemenkumham Sulsel dan BNNP Dorong Sinergi Pemberantasan Narkoba

Selasa, 05 April 2022 - 12:30 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel dan...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersilaturahmi dengan Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Selasa (5/4/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel ), Liberti Sitinjak bersilaturahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel , Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, Selasa (5/4/2022).

Dalam kunjungannya, Kakanwil didampingi dengan Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol Ghiri berterima kasih atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. "Silahturahmi ini, sangat baik bagi pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan," ujar Kepala BNNP Sulsel.



Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengawali sambutannya dengan memperkenalkan para pimpinan tinggi yang juga baru menjabat di Kanwil Sulsel.

Kakanwil juga mengucapkan terim akasih atas kesediaan Kepala BNNP menerima kunjungan Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Tugas-tugas kita banyak yang beririsan khususnya dalam pemberantasan dan pencegahan penyebaran narkotika di Sulawesi Selatan," ujar Liberti.

Dia melanjutkan, pimpinan tinggi di Kanwil Sulsel sangat anti narkoba. "Siapa pun di dalam institusi saya yang coba bermain-main dengan narkoba akan kami tindak dengan tegas melalui pendekatan hati," kata Kakanwil.



Liberti juga menginginkan perlunya dikembangkan terobosan dalam rehabilitasi pengguna narkoba antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BNNP Sulsel.

"Kami siap bekerja sama. 24 jam. Semua personel siap bekerja sama dengan BNNP tanpa adanya batasan waktu," pesan Kakanwil.

Lebih jauh dalam kesempatan ini juga dibahas terkait penandatanganan MoU antara Kanwil Sulsel dan BNNP Sulsel.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)