Apresiasi Vonis Mati Predator Seks Herry Wirawan, Menteri PPPA: Sudah Tepat

Selasa, 05 April 2022 - 09:32 WIB
loading...
Apresiasi Vonis Mati...
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan hakim PT Bandung yang menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wirawan. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi putusan banding yang menjatuhkan vonis pidana mati kepada Herry Wirawan, pelaku kekerasan seksual dan eksploitasi belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi putusan banding Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menurut kami sudah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan harapan masyarakat. Demikian juga terkait dengan putusan restitusi yang dibebankan kepada pelaku, menurut kami sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga menghormati putusan tersebut, termasuk upaya hukum lain yang masih memungkinkan dilakukan oleh terpidana melalui upaya kasasi," tutur Bintang dalam keterangan resminya, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Hakim PT Bandung Minta Herry Wirawan Tobat Sebelum Dieksekusi Mati

Dari amar putusan hakim, lanjut Bintang, beberapa pertimbangan yang memberatkan hukuman untuk terpidana, di antaranya perbuatan terdakwa menimbulkan trauma dan penderitaan terhadap korban dan orang tua korban, perbuatan terdakwa menimbulkan anak-anak dari para anak korban, dan perbuatan terdakwa dianggap mencemarkan lembaga pondok pesantren dan merusak citra agama Islam.

Diketahui, dalam putusannya, hakim juga juga menetapkan sembilan orang anak dari para korban dan para anak korban agar diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jabar cq. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar setelah mendapatkan izin dari keluarga masing masing dengan dilakukan evaluasi secara berkala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Penyematan Satyalancana...
Penyematan Satyalancana Wira Karya pada Polri dan Wakapolda Metro Jaya oleh Presiden Diapresiasi
Persaudaraan Tani-Nelayan...
Persaudaraan Tani-Nelayan Apresiasi Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Dukung BSI International...
Dukung BSI International Expo 2025, BAZNAS RI Syiarkan Zakat dan Beasiswa untuk Indonesia Emas
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Malam Tahun Baru Berjalan...
Malam Tahun Baru Berjalan Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kerja Keras Polri
Risma Apresiasi Sopir...
Risma Apresiasi Sopir Ambulans Kerja Tanpa Libur dan Pamrih
Rekomendasi
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved