Fantastis! Tunggakan Pajak Kendaraan di Bali Capai Rp233 Miliar
Senin, 04 April 2022 - 23:14 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan kebijakan relaksasi pajak ini, bagi masyarakat yang terlambat dan belum membayar pajak tidak perlu membayar bunga dan denda, hanya wajib membayar pajaknya saja," ujar Indra.
Menurut dia, berdasarkan laporan year to year, terjadi penurunan sebesar 26,36% pembayaran pajak pada bulan Februari tahun 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021.
Dia menyampaikan, Pergub ini dibuat sebagai bentuk pemahaman perekonomian Bali yang belum pulih betul, sehingga masyarakat masih merasakan beban yang berat.
Baca juga: Anak 13 Tahun di Bali Dipaksa Pegang Alat Kelamin Pria Dewasa, Orang Tua Lapor Polisi
Menurut dia, berdasarkan laporan year to year, terjadi penurunan sebesar 26,36% pembayaran pajak pada bulan Februari tahun 2022 dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021.
Dia menyampaikan, Pergub ini dibuat sebagai bentuk pemahaman perekonomian Bali yang belum pulih betul, sehingga masyarakat masih merasakan beban yang berat.
Baca juga: Anak 13 Tahun di Bali Dipaksa Pegang Alat Kelamin Pria Dewasa, Orang Tua Lapor Polisi
Lihat Juga :