Warga Segel Kantor DPMD Luwu karena Masalah Pilkades
Senin, 04 April 2022 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, meminta Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mencopot Kepala Dinas DPMD Kabupaten Luwu dan Camat Basse Sangtempe Utara yang dinilai gagal melaksanakan pilkades dengan baik, bersih dan bermartabat.
Tuntutan selanjutnya mendesak Polres Luwu mengusut penggunaan anggaran pemilihan desa yang bersumber dari APBD dan APB Desa.
"Mendesak Polres Luwu mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam upaya memenangkan dan menggugurkan calon tertentu dengan modus lipatan kertas suara yang menjadi pemicu utama banyaknya suara warga desa yang dinyatakan batal atau tidak sah," tambah Yertin Ratu, salah seorang orator dalam aksi.
Mendesak Polres Luwu mengusut tuntas penggunaan Dana Desa dalam rangka penanggulan Covid-19 dan pemulihan ekonomi warga desa di Kabupaten Luwu tahun 2020 dan tahun 2021 terutama bantuan langsung tunai di setiap desa.
Baca Juga: Hindari Kerumunan, TPS saat Pilkades di Luwu Timur Diperbanyak
"Kami minta DPMD Kabupaten Luwu dan Kepala Desa, Bendahara Desa di Desa yang melaksanakan pilkades untuk segera membayar biaya dan atau honor penyelenggaraan pilkades kepada panitia pilkades, mendesak Polres Luwu untuk memeriksa Laporan Pertanggungiawaban Dana Desa yang diduga dikerjakan oleh oknum di DPMD Kabupaten Luwu," tambah Yertin.
Kepala DPMD, Bustam, sebelumnya mengakui adanya persoalan Pilkades yang menjadi sorotan. Diantaranya di Desa Buntu Lamiri, dimana terjadi kesalahan kelebihan surat suara.
Tuntutan selanjutnya mendesak Polres Luwu mengusut penggunaan anggaran pemilihan desa yang bersumber dari APBD dan APB Desa.
"Mendesak Polres Luwu mengusut dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam upaya memenangkan dan menggugurkan calon tertentu dengan modus lipatan kertas suara yang menjadi pemicu utama banyaknya suara warga desa yang dinyatakan batal atau tidak sah," tambah Yertin Ratu, salah seorang orator dalam aksi.
Mendesak Polres Luwu mengusut tuntas penggunaan Dana Desa dalam rangka penanggulan Covid-19 dan pemulihan ekonomi warga desa di Kabupaten Luwu tahun 2020 dan tahun 2021 terutama bantuan langsung tunai di setiap desa.
Baca Juga: Hindari Kerumunan, TPS saat Pilkades di Luwu Timur Diperbanyak
"Kami minta DPMD Kabupaten Luwu dan Kepala Desa, Bendahara Desa di Desa yang melaksanakan pilkades untuk segera membayar biaya dan atau honor penyelenggaraan pilkades kepada panitia pilkades, mendesak Polres Luwu untuk memeriksa Laporan Pertanggungiawaban Dana Desa yang diduga dikerjakan oleh oknum di DPMD Kabupaten Luwu," tambah Yertin.
Kepala DPMD, Bustam, sebelumnya mengakui adanya persoalan Pilkades yang menjadi sorotan. Diantaranya di Desa Buntu Lamiri, dimana terjadi kesalahan kelebihan surat suara.
Lihat Juga :